Obligasi & Sukuk Mudharabah Bank Nagari
Direktur Utaman Bank Nagari, Suryadi Asmi (keempat kiri) tengah berbincang dengan jajaran direksi dan komisaris Bank Nagari usai pemaparan Obligasi & Sukuk Mudharabah Bank Nagari
di Jakarta, Selasa 8 Desember 2015. Bank Nagari melakukan Penawaran Umum Obligasi Senior VII dan Sukuk Mudharabah II Bank Nagari Tahun 2015. Obligasi Senior VII yang ditawarkan tahun ini maksimal Rp 500 miliar. Sedangkan, Sukuk Mudharabah II ditawarkan maksimal Rp 100 miliar. Kedua instrument investasi tersebut bertenor lima tahun.(Erman Subekti)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More