BEI; Surat utang bertambah. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengaku, banyak surat utang atau obligasi perusahaan yang mulai jatuh tempo. Tidak tanggung-tanggung total nilainya mencapai sekitar Rp87,2 triliun.
“Besarnya penerbitan obligasi ini dipengaruhi jumlah jatuh tempo yang cukup besar. Ada Rp87 triliun yang jatuh tempo tahun ini. Sehingga mendorong demand (permintaan) obligasi baru,” kata Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra, di BEI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Banyaknya obligasi yang jatuh tempo, diakui Salyadi, menunjukkan minat penerbitan surat utang yang masih besar hingga akhir 2017. Namun, realisasinya tergantung banyaknya investor yang menyerap obligasi tersebut.
Meski demikian, Salyadi optimistis, jika Pefindo bakal meraih mandat pemberian peringkat obligasi sebesar Rp119,6 triliun hingga akhir tahun ini. “Mudah-mudahan daya serapnya ada untuk sisa 2017,” tegas dia.
Maraknya obligasi yang jatuh tempo, lanjut dia, karena banyak korporasi yang menerbitkan obligasi di 2012.
Di mana setelah tenor 5 tahun berjalan, maka tahun 2017 bakal jatuh tempo (obligasi).
Sebagai catatan, obligasi yang jatuh tempo di tahun ini lebih tinggi bila dibanding sebesar Rp50,7 triliun di 2016. Sedangkan posisi obligasi yang jatuh tempo pada tahun lalu juga lebih tinggi bila dibanding sepanjang 2015 yang hanya mencapai Rp35,5 triliun.
“Keadaan itu memperlihatkan tren pertumbuhan obligasi dari tahun ke tahun terus meningkat. Dan masih akan terus positif hingga sepanjang tahun ini,” pungkas Salyadi. (*)
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More