Jakarta – Obligasi I PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) senilai Rp3 triliun resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama Pelindo IV, Doso Agung mengatakan aksi korporasinya itu telah diterima dengan baik oleh investor.
“Penerbitan obligasi ini telah mengalami kelebihan permintaan atau over subscribe. Ini menunjukan kepercayaan investor kepada Pelindo IV,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Obligasi ini sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan idAA (Double A) dari PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo).
Rencananya dana hasil obligasi akan digunakan untuk perusahaan untuk pembangunan berbagai proyek strategis yang sudah dilakukan sebelumnya di beberapa pelabuhan Kawasan Timur Indonesia (KTI), yaitu Makassar New Port, Pelabuhan Bitung, Kendari New Port dan Pelabuhan Pantoloan-Palu.
“Ini yang menjadi pembeda, kami menggunakan dana obligasi untuk proyek yang sudah berjalan,” tambahnya.
Sejak 29 Juni 2018, obligasi I Pelindo IV senilai Rp3 triliun sudah memasuki penawaran umum dan diterbitkan pada Semester I tahun ini.
Penerbitan surat utang tersebut dibagi dalam 3 tenor, yakni Seri A untuk lima tahun, Seri B untuk tujuh tahun dan Seri C untuk sepuluh tahun.
Obligasi ini akan memiliki bunga tetap dan bunga dibayarkan setiap triwulan dengan basis 30/360.
Adapun Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ini adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia. (*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More