News Update

Obligasi BTN Oversubscribed 1,8 Kali

Jakarta – Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 sukses mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 1,8 kali pada periode penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 10-23 Juli 2020.

Kelebihan permintaan tersebut menjadi sinyal positif bagi Bank BTN di tengah pandemi Covid-19. Dana hasil penawaran akan digunakan untuk memperkuat ekspansi bisnis perseroan.

Bank BTN mencatat penawaran yang masuk mencapai Rp2,78 triliun untuk obligasi berkelanjutan dengan nilai pokok sebesar Rp1,5 triliun tersebut.

“Di tengah pandemi ini, oversubscribed menjadi sinyal positif bagi Bank BTN karena membuktikan kepercayaan investor masih tinggi terhadap kinerja bisnis kami,” ujar Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.

Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 tersebut ditawarkan dalam 3 seri. Nixon merinci obligasi Seri A bertenor 370 hari dengan kupon 6,75% sebesar Rp 577 miliar, Seri B bertenor 3 tahun dengan kupon 7,80% sebesar Rp727 miliar dan Seri C bertenor 5 tahun dengan kupon 8,40% sebesar Rp196 miliar.

Penawaran umum obligasi tersebut direncanakan akan berlangsung pada 13 Agustus 2020. Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 ini juga akan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diperdagangkan di pasar sekunder pada 24 Agustus 2020.

Nantinya, menurut Nixon, dana segar yang terkumpul dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk memperkuat ekspansi pembiayaan perumahan.

“Tentunya hal ini juga sejalan dengan upaya kami mendukung Program Satu Juta Rumah milik pemerintah yang bertujuan menyediakan rumah murah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” tutur Nixon.

Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, Bank BTN menunjuk empat perusahaan penjamin emisi, yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Niaga Sekuritas. Obligasi ini memperoleh peringkat AA+ (double A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

14 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

15 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

19 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

19 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

23 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago