Categories: Pasar Modal

Obligasi BPD Jateng Tawarkan Kupon Maksimal 12,40%

Jakarta–PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) akan menerbitkan obligasi subordinasi I sebanyak-banyaknya Rp500 miliar dengan kisaran kupon atau bunga pada level 11,75% sampai 12,40% per tahun.

Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan, obligasi subordinasi tersebut memiliki jangka waktu tujuh tahun dan pembayaran kuponnya dilakukan dalam triwulanan.

“Dana hasil obligasi subordinasi ini akan digunakan sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan usaha, terutama dalam pemberian kredit dan memperkuat struktur permodalan,” tutur Supriyatno, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.

Dalam penerbitan obligasi subordinasi, kata Supriyatno, Bank jateng menunjuk PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi subordinasi dan PT Bank Mandiri sebagai wali amanat.

Obligasi subordinasi Bank Jateng mendapat peringkat IdA- (single A minus) dari Perindo, adapun book building dilakukan mulai 23 November-4 Desember 2015, pernyataan efektif dari OJK diperkirakan pada 15 Desember 2015, dan masa penawaran umum dilakukan pada 17 Desember 2015. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

12 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

12 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

12 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

13 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

19 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

20 hours ago