News Update

Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Oversubscribe

Jakarta – Penawaran Awal Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019 yang ditawarkan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk telah dilakukan dan oversubscribe.

Total permintaan yang masuk sebanyak Rp1,091 Triliun atau 2,18x dari jumlah yang ditawarkan sebanyak Rp500 Miliar.

Keberhasilan ini tidak luput dari pemilihan timing yang tepat dalam melakukan penerbitan obligasi.

“WSBP memilih momentum yang tepat dalam penerbitan obligasi ini, sama seperti ketika melakukan IPO pada tahun 2016 lalu,” jelas Anton Y. Nugroho, Direktur Keuangan WSBP, Rabu, 19 Juni 2019.

Anton menuturkan, momentum ini juga didukung dengan adanya peningkatan peringkat Indonesia dari S& P menjadi BBB (investment grade), trend penurunan suku bunga dan banyaknya obligasi yang jatuh tempo sehingga menambah demand, serta dikombinasikan dengan posisi keuangan WSBP yang sehat dan atraktif.

Hasil penerbitan obligasi ini nantinya akan digunakan perusahaan untuk modal kerja perusahaaan sebesar 40% untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek eksisting, dan sebesar 60% untuk investasi pembangunan pabrik yang rencananya akan dibangun di Penajam, Kalimantan Selatan, serta investasi penambahan kapasitas pabrik eksisting di daerah Bojonegara, Banten dan Gasing, Sumatera Selatan.

Adapun Obligasi Berkelanjutan tahap selanjutnya yaitu senilai Rp1,5 triliun akan dilakukan paling cepat pada triwulan III/2019.

WSBP melakukan periode penawaran awal Obligasi Berkelanjutan I Tahap I sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar dengan tenor 3 tahun dan pembayaran bunga setiap triwulan (dengan basis 30/360).

Masa penawaran awal (bookbuilding) pada 29 Mei – 18 Juni 2019 dan masa penawaran umum pada 1 – 2 Juli 2019.

Ini merupakan bagian dari program Obligasi Berkelanjutan I dengan nilai sebesar Rp 2 triliun.

Berdasarkan Fitch Rating, tercatat obligasi yang diterbitkan oleh WSBP mendapat peringkat BBB+ (Triple B Plus) atau termasuk ke dalam Investment Grade.

Ini menunjukkan bahwa WSBP dianggap memiliki kemampuan yang cukup dalam melunasi utangnya, sehingga investor dapat berinvestasi dengan aman. Selain itu, jaminan obligasi WSBP berbentuk tanpa jaminan khusus (clean basis). (*)

Apriyani

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

1 hour ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

14 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

15 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

16 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

16 hours ago