Expertise

Nyebrang Terus Industri Penjaminan, Kapan Hadir Perusahaan Re-Guarantee?

Oleh Diding S. Anwar, Ketua Bidang Penjaminan Kredit RGC FIA Universitas Indonesia

BERDASARKAN Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, perusahaan penjaminan di Indonesia wajib memiliki dukungan dari perusahaan penjaminan ulang (re-guarantee/re-gar). Namun, dalam masa transisi di mana belum ada perusahaan penjaminan ulang yang terbentuk, regulator memperbolehkan perusahaan penjaminan untuk menggunakan jasa perusahaan reasuransi. Saya menyebut, “nyebrang” ke industri asuransi.

Saat ini, perusahaan penjaminan di Indonesia bergantung pada perusahaan reasuransi, yang beroperasi di sektor asuransi dan mungkin kurang memahami nuansa risiko yang unik dalam industri penjaminan. Meskipun ini bisa diterima sebagai solusi sementara, jangka panjangnya tidak ideal karena reasuransi didesain untuk menangani risiko asuransi, bukan penjaminan.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Perang AS-Israel vs Iran Guncang Ekonomi Indonesia?

Poin Penting Eskalasi konflik AS–Israel dengan Iran memicu lonjakan harga minyak, dari sekitar USD65 menjadi… Read More

21 mins ago

Sasar Trader Elite, Simak Syarat dan Benefit Program PINTU VIP

Poin Penting PINTU meluncurkan program Pintu VIP, layanan premium eksklusif bagi pengguna loyal yang memenuhi… Read More

2 hours ago

OJK Kaji New RBC, Zurich Asuransi Indonesia Klaim Sudah Jauh di Atas Batas Minimum

Poin Penting OJK siapkan penyesuaian aturan RBC seiring rencana penerapan PSAK 117 yang akan mengubah… Read More

2 hours ago

SMI Tawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur Rp300 Miliar, Segini Kuponnya

Poin Penting PT SMI menawarkan Obligasi Ritel Infrastruktur (ORIS) senilai hingga Rp300 miliar, terbuka untuk… Read More

11 hours ago

Unitlink Dikelola Selektif, MNC Life Utamakan Transparansi ke Nasabah

Poin Penting MNC Life fokus pertumbuhan berkualitas dengan menyeimbangkan ekspansi bisnis, kualitas investasi, dan manajemen… Read More

13 hours ago

Kantongi Restu RUPST, BNI Siap Eksekusi Buyback Saham Rp905,48 Miliar

Poin Penting BBNI setuju melakukan buyback saham Rp905,48 miliaruntuk stabilisasi harga dan fleksibilitas modal Saham… Read More

13 hours ago