Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) per April 2016 berada pada kisaran 2,9% (gross) atau 1,5% (net).
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, rasio kredit bermasalah pada April 2016 mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 2,8% (gross) dan 1,4% (net).
Kendati begitu, kata dia, ketahanan sistem perbankan nasional masih terjaga, sehingga mendorong sistem keuangan nasional tetap stabil sampai saat ini. Hal ini tercermin pada rasio kecukupan modal perbankan yang masih aman.
“Pada April 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 21,7%,” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Dia menilai, transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga masih terus berlangsung, hal ini tercermin dari terus berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. (*) Rezkiana Nisaputra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan… Read More
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka akses Dana Indonesiana tahun ini,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian strategis pemerintahannya selama enam bulan pertama… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terhadap tokenisasi aset. Secara sederhana, tokenisasi… Read More
Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk penguatan kebudayaan nasional melalui Program Dana Indonesiana,… Read More
Jakarta - Pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Data dari… Read More