Perbankan

NPL Kredit UMKM Melonjak Pasca Restrukturisasi Berakhir, Begini Kata OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Loan (NPL) kredit UMKM meningkat. Per April 2024 NPL gross UMKM sebesar 4,26 persen, dibandingkan Maret 2024 berada di level 3,98 persen. Sementara, NPL net UMKM sebesar 1,54 persen, di mana bulan sebelumnya 1,45 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan peningkatan NPL gross UMKM, utamanya pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89 persen di April 2024, dibandingkan sebelumnya sebesar 3,65 persen pada Maret 2024.

“Walaupun demikian perbankan telah mengatisipasi kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp85,5 triliun,” jelasnya dalam konferensi pers RDKB, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen, DPK Naik 8,21 Persen di April 2024

Dian juga mengatakan perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai 137,37 persen.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan terdapat peningkatan risiko kredit khususnya pada segmen kredit kecil dan mikro. Ini disebabkan karena belum pulihnya segmen UMKM, pasca berakhirnya relaksasi restukturisasi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan didorong kenaikan inflasi pangan secara global.

“Namun demikian perbankan telah melakukan langkah antispatif melalui pembentukan pencadangan yang memadai termasuk untuk penghapus bukuan dalam menata kembali neraca bank,” imbuh Mahendra.

Baca juga: Kredit UMKM Melambat, Ini Solusinya Kata Bos OJK

Dengan langkah antisipasi tersebut, risiko kredit kecil dan mikro akan berada pada level yang terjaga dan kinerja perbankan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“OJK terus memonitor manajemen risko dan prisnip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh industri perbankan,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

1 hour ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

2 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

4 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

6 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

7 hours ago