Ilustrasi: Penyaluran kredit UMKM. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Non Performing Loan (NPL) kredit UMKM meningkat. Per April 2024 NPL gross UMKM sebesar 4,26 persen, dibandingkan Maret 2024 berada di level 3,98 persen. Sementara, NPL net UMKM sebesar 1,54 persen, di mana bulan sebelumnya 1,45 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan peningkatan NPL gross UMKM, utamanya pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89 persen di April 2024, dibandingkan sebelumnya sebesar 3,65 persen pada Maret 2024.
“Walaupun demikian perbankan telah mengatisipasi kenaikan NPL UMKM tersebut dengan membentuk CKPN kredit UMKM sebesar Rp85,5 triliun,” jelasnya dalam konferensi pers RDKB, Senin, 10 Juni 2024.
Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen, DPK Naik 8,21 Persen di April 2024
Dian juga mengatakan perbandingan antara total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai 137,37 persen.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan terdapat peningkatan risiko kredit khususnya pada segmen kredit kecil dan mikro. Ini disebabkan karena belum pulihnya segmen UMKM, pasca berakhirnya relaksasi restukturisasi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 dan didorong kenaikan inflasi pangan secara global.
“Namun demikian perbankan telah melakukan langkah antispatif melalui pembentukan pencadangan yang memadai termasuk untuk penghapus bukuan dalam menata kembali neraca bank,” imbuh Mahendra.
Baca juga: Kredit UMKM Melambat, Ini Solusinya Kata Bos OJK
Dengan langkah antisipasi tersebut, risiko kredit kecil dan mikro akan berada pada level yang terjaga dan kinerja perbankan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“OJK terus memonitor manajemen risko dan prisnip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh industri perbankan,” paparnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More