Perbankan

NPL Kredit Restrukturisasi Covid Naik jadi 7,10% OJK Waspadai Risiko Industri Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai risiko-risiko yang dapat mempengaruhi kinerja industri jasa keuangan terutama yang disebabkan oleh pelemahan ekonomi dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan rasio NPL untuk kredit restrukturisasi Covid-19 dari 6,44% pada Juni 2022 menjadi 7,10% pada Juli 2022, sehingga OJK akan mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan yang diperlukan, khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang dinilai sampai saat ini masih perlu dibantu untuk melanjutkan pemulihan, termasuk dalam hal ini adalah dukungan kepada UMKM maupun daerah tertentu,” ujar Mahendra di Jakarta, 5 September 2022.

Oleh karena itu, OJK telah menerbitkan guidance dari sisi perkreditan atau pembiayaan perbankan salah satunya untuk membantu keadaan darurat pada penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, melalui kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk mendukung debitur yang terkena dampak wabah PMK pada sapi.

Guidance tersebut diantaranya adalah untuk melihat kualitas kredit atau pembiayaan restrukturisasi yang ditetapkan dapat berjalan lancar, jangka waktu dapat melebihi masa berlaku kebijakan sepanjang perjanjian restrukturisasi, serta penilaian kualitas untuk plafon hingga Rp10 miliar berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Kemudian, bank juga dapat memberikan kredit atau pembiayaan baru lainnya kepada debitur terdampak dan juga ketentuan tersebut berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan nantinya dapat dievaluasi kembali.

Adapun, OJK saat ini sedang menyusun rancangan POJK pada daerah dan atau sektor tertentu yang diperluas melalui cakupan pada bencana non-alam. Sehingga, hal tersebut menjadi respon cepat OJK dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

4 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

4 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

5 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

9 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

18 hours ago