Perbankan

NPL Kredit Restrukturisasi Covid Naik jadi 7,10% OJK Waspadai Risiko Industri Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai risiko-risiko yang dapat mempengaruhi kinerja industri jasa keuangan terutama yang disebabkan oleh pelemahan ekonomi dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan rasio NPL untuk kredit restrukturisasi Covid-19 dari 6,44% pada Juni 2022 menjadi 7,10% pada Juli 2022, sehingga OJK akan mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan yang diperlukan, khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang dinilai sampai saat ini masih perlu dibantu untuk melanjutkan pemulihan, termasuk dalam hal ini adalah dukungan kepada UMKM maupun daerah tertentu,” ujar Mahendra di Jakarta, 5 September 2022.

Oleh karena itu, OJK telah menerbitkan guidance dari sisi perkreditan atau pembiayaan perbankan salah satunya untuk membantu keadaan darurat pada penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, melalui kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk mendukung debitur yang terkena dampak wabah PMK pada sapi.

Guidance tersebut diantaranya adalah untuk melihat kualitas kredit atau pembiayaan restrukturisasi yang ditetapkan dapat berjalan lancar, jangka waktu dapat melebihi masa berlaku kebijakan sepanjang perjanjian restrukturisasi, serta penilaian kualitas untuk plafon hingga Rp10 miliar berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Kemudian, bank juga dapat memberikan kredit atau pembiayaan baru lainnya kepada debitur terdampak dan juga ketentuan tersebut berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan nantinya dapat dievaluasi kembali.

Adapun, OJK saat ini sedang menyusun rancangan POJK pada daerah dan atau sektor tertentu yang diperluas melalui cakupan pada bencana non-alam. Sehingga, hal tersebut menjadi respon cepat OJK dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago