Perbankan

NPL Kredit Restrukturisasi Covid Naik jadi 7,10% OJK Waspadai Risiko Industri Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai risiko-risiko yang dapat mempengaruhi kinerja industri jasa keuangan terutama yang disebabkan oleh pelemahan ekonomi dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan bahwa dengan adanya kenaikan rasio NPL untuk kredit restrukturisasi Covid-19 dari 6,44% pada Juni 2022 menjadi 7,10% pada Juli 2022, sehingga OJK akan mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan yang diperlukan, khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang dinilai sampai saat ini masih perlu dibantu untuk melanjutkan pemulihan, termasuk dalam hal ini adalah dukungan kepada UMKM maupun daerah tertentu,” ujar Mahendra di Jakarta, 5 September 2022.

Oleh karena itu, OJK telah menerbitkan guidance dari sisi perkreditan atau pembiayaan perbankan salah satunya untuk membantu keadaan darurat pada penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, melalui kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan untuk mendukung debitur yang terkena dampak wabah PMK pada sapi.

Guidance tersebut diantaranya adalah untuk melihat kualitas kredit atau pembiayaan restrukturisasi yang ditetapkan dapat berjalan lancar, jangka waktu dapat melebihi masa berlaku kebijakan sepanjang perjanjian restrukturisasi, serta penilaian kualitas untuk plafon hingga Rp10 miliar berdasarkan ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Kemudian, bank juga dapat memberikan kredit atau pembiayaan baru lainnya kepada debitur terdampak dan juga ketentuan tersebut berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan nantinya dapat dievaluasi kembali.

Adapun, OJK saat ini sedang menyusun rancangan POJK pada daerah dan atau sektor tertentu yang diperluas melalui cakupan pada bencana non-alam. Sehingga, hal tersebut menjadi respon cepat OJK dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More

45 seconds ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ARCI, dan HRUM

Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More

1 hour ago

Menyudahi Kepemimpinannya di INA, Ke Mana Kiprah Ridha Wirakusumah Selanjutnya?

Poin Penting Ridha Wirakusumah resmi menuntaskan masa jabatan sebagai CEO INA pada 15 Februari 2026,… Read More

2 hours ago

Bank Sinarmas Buka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading

Poin Penting Bank Sinarmas membuka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading untuk memperkuat hubungan dengan… Read More

3 hours ago

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

4 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

10 hours ago