Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk mengalami peningkatan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di 2016. Tercatat hingga akhir tahun lalu, NPL Gross Bank Ina mencapai 3,14 persen atau melonjak dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya yakni 0,21 persen.
Direktur Utama Bank Ina Perdana, Edy Kuntardjo menjelaskan, peningkatan kredit bermasalah di 2016 tersebut disebabkan oleh adanya penyaluran kredit ke lembaga keuangan non bank. Pasalnya, kontribusi NPL dari perusahaan non bank tersebut mencapai 85% dari total kredit bermasalah di 2016.
“Kita memang naik sempat tinggi, meningkat 1.395 persen. Total (kontribusi) 85 persen penyaluran kredit atas nama keuangan non bank,” ujarnya, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 10 April 2017.
Kendati demikian, dirinya meyakini, permasalahan kredit bermasalah yang terjadi pada perseroan tersebut dapat terselesaikan di tahun ini. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menegur perusahaan non bank itu.
“Di bawah otoritas dengan OJK, kita optimis bisa diselesaikan. Ini terus kita lakukan. Kita komunikasikan dengan OJK IKNB dengan baik,” ucapnya.
Akan tetapi, perseroan belum bisa menyebutkan secara rinci perusahaan non bank mana yang tengah tersandung kasus kredit bermasalah dengan Bank Ina Perdana. Menurutnya, persoalan kredit macet yang cukup besar ini sebelumnya belum pernah terjadi pada perseroan.
“Kontribusi NPL yang 85 persen ini adalah lembaga keuangan non bank. Sebelumnya memang belum terjadi. Tapi, ini juga akibat memang adanya perlambatan ekonomi. Saya yakin penyelesaian bisa dilakukan,” tutupnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More