BI: Capital Inflow Minggu Pertama Januari Capai Rp6,8 Triliun
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi modal dan finansial mengalami defisit sebesar US$2,9 miliar terutama dipengaruhi oleh defisit investasi portofolio, setelah pada triwulan sebelumnya surplus sebesar US$12,6 miliar.
Dengan perkembangan tersebut, NPI (Neraca Pembayaran Indonesia) triwulan I 2020 tercatat masih defisit sebesar US$8,5 miliar, dan posisi cadangan devisa pada akhir Maret 2020 sebesar US$121,0 miliar. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,0 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional.
“Defisit investasi portofolio ini dipicu besarnya aliran modal keluar akibat kepanikan pasar keuangan global terhadap pandemi COVID-19,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 20 Mei 2020.
Menurutnya, kinerja NPI di triwulan I 2020 tetap terjaga sehingga menopang stabilitas sektor eksternal perekonomian Indonesia.
Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More