Moneter dan Fiskal

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta – Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di mana sebelumnya mengalami defisit sebesar USD0,6 miliar pada kuartal II 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan torehan surplus NPI di kuartal III 2024 tersebut dipicu oleh perbaikan sejumlah indikator, salah satunya penurunan defisit transaksi berjalan menjadi USD2,2 miliar atau 0,6 persen dari PDB, lebih baik dibandingkan defisit USD3,2 miliar pada kuartal II 2024.

“Stabilitas ketahanan eksternal Indonesia hingga saat ini tetap terjaga di tengah berbagai dinamika risiko global yang tengah terjadi, yang salah satunya ditunjukkan oleh capaian surplus pada neraca transaksi ekonomi internasional Indonesia,” ujar Airlangga dikutip Jumat, 22 November 2024.

Baca juga: Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Lebih lanjut, kata Airlangga, surplus NPI juga dipicu oleh adanya peningkatan surplus Transaksi Modal dan Finansial menjadi USD6,6 miliar atau 1,8 persen dari PDB dari sebelumnya hanya sebesar USD3,0 miliar atau 0,9 persen dari PDB pada kuartal II 2024.

“Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh peningkatan surplus investasi langsung menjadi USD5,2 miliar, didorong tingginya penyertaan modal asing dalam bentuk ekuitas, terutama di sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan besar dan eceran,” jelasnya.

Selain itu, peningkatan surplus investasi portfolio menjadi USD9,6 miliar, yang berasal dari pembelian instrumen jangka panjang yakni Surat Utang Negara (SUN) Rupiah dan Global Bond Pemerintah, serta instrumen jangka pendek, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga menjadi aspek yang mendorong perkembangan surplus Transaksi Modal dan Finansial.

Akibatnya, capaian surplus NPI tersebut turut memengaruhi posisi cadangan devisa Indonesia. Cadangan devisa telah meningkat menjadi sebesar USD149,9 miliar pada akhir September 2024, atau setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan strategis untuk mengurangi kerentanan nilai tukar melalui penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral sebagai upaya menjaga stabilitas ketahanan eksternal di tengah tekanan global.

Kebijakan tersebut, yakni implementasi Local Currency Transaction (LCT), yang merupakan perluasan dari Local Currency Settlement (LCS), berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi antar negara dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing tertentu. Langkah ini diharapkan mendukung pendalaman pasar keuangan serta stabilisasi nilai tukar.

“Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan LCT, Pemerintah bersama Bank Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional LCT, yang ditargetkan untuk meningkatkan penggunaan LCT hingga 10 persen pada 2024 dan 2025,” pungkasnya.

Airlangga menambahkan, langkah ini diperkuat dengan sosialisasi dan insentif kepada pelaku usaha, eksportir, importir, dan BUMN untuk mendorong keterlibatan aktif dalam stabilisasi ekonomi melalui kebijakan tersebut.

Selain itu, pemerintah terus menjalin kerja sama ekonomi di berbagai forum sebagai upaya untuk meningkatkan akses produk ekspor Indonesia dan mendorong investasi asing ke dalam negeri untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal dan menjaga surplus neraca pembayaran.

Baca juga: Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Kemitraan Indonesia dengan negara IPEF telah memberikan langkah konkret bersama dalam mewujudkan perluasan pasar melalui rantai pasok global yang tangguh, fasilitasi ekonomi bersih, dan kemudahan investasi.

Upaya aksesi OECD juga terus dilanjutkan untuk mendorong reformasi sesuai dengan standar negara maju, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi dan memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

“Dengan berbagai strategi yang telah diterapkan, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

2 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

3 hours ago