maybank syariah_mulya siregar_ojk
Jakarta – Kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) masih menghantui bank syariah. Meski berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi penurunan per Juli 2016, namun NPF perbankan syariah masih berada di atas rasio kredit perbankan secara industri.
OJK mencatat, NPF perbankan syariah per Juli 2016 menunjukkan penurunan menjadi 4,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni 4,89%. Melihat hal itu tentu menjadi warning bagi pelaku bank syariah dalam menjaga kualitas kreditnya.
Salah satu bank syariah yang mengalami peningkatan rasio NPF-nya adalah PT Maybank Syariah Indonesia. Hingga Juni 2016, NPF gross Maybank Syariah tercatat meningkat menjadi 29,31%. Pada periode yang sama tahun lalu, NPF Maybank Syariah mencapai 15,15%. (Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More