maybank syariah_mulya siregar_ojk
Jakarta – Kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) masih menghantui bank syariah. Meski berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi penurunan per Juli 2016, namun NPF perbankan syariah masih berada di atas rasio kredit perbankan secara industri.
OJK mencatat, NPF perbankan syariah per Juli 2016 menunjukkan penurunan menjadi 4,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni 4,89%. Melihat hal itu tentu menjadi warning bagi pelaku bank syariah dalam menjaga kualitas kreditnya.
Salah satu bank syariah yang mengalami peningkatan rasio NPF-nya adalah PT Maybank Syariah Indonesia. Hingga Juni 2016, NPF gross Maybank Syariah tercatat meningkat menjadi 29,31%. Pada periode yang sama tahun lalu, NPF Maybank Syariah mencapai 15,15%. (Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More
Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More
Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More
Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More