maybank syariah_mulya siregar_ojk
Jakarta – Kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) masih menghantui bank syariah. Meski berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terjadi penurunan per Juli 2016, namun NPF perbankan syariah masih berada di atas rasio kredit perbankan secara industri.
OJK mencatat, NPF perbankan syariah per Juli 2016 menunjukkan penurunan menjadi 4,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni 4,89%. Melihat hal itu tentu menjadi warning bagi pelaku bank syariah dalam menjaga kualitas kreditnya.
Salah satu bank syariah yang mengalami peningkatan rasio NPF-nya adalah PT Maybank Syariah Indonesia. Hingga Juni 2016, NPF gross Maybank Syariah tercatat meningkat menjadi 29,31%. Pada periode yang sama tahun lalu, NPF Maybank Syariah mencapai 15,15%. (Bersambung)
Page: 1 2
Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More