News Update

Notarial Online Dongkrak Pertumbuhan Kredit Properti

Jakarta – Kegiatan notarial online dapat mendukung pertumbuhan kredit properti di Indonesia, seperti diutarakan oleh Ketua Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) Ignatius Susatyo. Namun demikian, penyelenggaraan notarial atau penandatanganan akta kepemilikan bangunan secara digital ini bukan tanpa rintangan.

Ketidaksepahaman antara sejumlah pihak terkait penandatanganan akad properti secara digital ini dapat mengarah kepada permasalahan keabsahan dari akta tersebut kelak. Maka dari itu, menurut Ignatius, kesepahaman antar pihak atau lembaga sangat diperlukan sekali di sini agar konsumen pun dapat menerima kemudahannya.

“Beberapa pembeli atau nasabah kita pada saat proses tersebut sedang berada di luar kota. Suami atau istrinya tidak berada di satu lokasi karena pandemi, sehingga menghambat proses. Makanya, ini kan peluang kalau ini dapat kita lakukan bersama teman-teman notaris, kejaksaan, kepolisian, semuanya sepaham, kekuatan hukumnya sama, maka pasti akan kita lakukan,” ujar Ignatius dalam acara IMBA bertajuk “Dukungan Perbankan dan Regulator di Sektor Properti dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional”, di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.

Untuk menanganinya, pihaknya akan mencoba membuat diskusi bersama dengan institusi-institusi terkait, serta membuat semacam piloting di suatu wilayah agar dapat menjadi project contoh keberhasilannya.

“Kita dari IMBA akan mencoba diskusi bareng, lalu juga kita akan coba membuat piloting lah ya. Misalnya, dimana dulu, dengan notaris mana dulu. Kita akan lakukan, kalau itu bisa kita lakukan itu akan membantu sekali pertumbuhan kredit properti Indonesia, jadi orang tidak harus menatap muka secara langsung. Saling menolong lah,” jelasnya.

Hal senada pun juga disampaikan Santun Maspari Siregar selaku Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. “Secara online itu sudah berjalan, tapi perlu kita yakinkan bahwa tidak ada pihak yang mempermasalahkan keabsahannya,” ucapnya. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

5 mins ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

2 hours ago

Melangkah Menuju KBMI 2, Bank BPD Bali Catatkan Kinerja Positif di Triwulan I 2026

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More

3 hours ago

Tak Sepakat Putusan KPPU, Pindar Adapundi Ajukan Banding

Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More

5 hours ago

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

6 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

6 hours ago