Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (kanan) melakukan penandatanganan dilanjutkan bertukar dokumen Nota Kesepahaman antara OJK dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016. Nota kesepahaman ini dilakukan guna mendukung program pemerintah untuk percepatan energi baru, terbarukan dan konservasi energi dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.(Erman Subekti)
Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More
Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More
Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More
Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More
Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More