Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad (kanan) melakukan penandatanganan dilanjutkan bertukar dokumen Nota Kesepahaman antara OJK dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016. Nota kesepahaman ini dilakukan guna mendukung program pemerintah untuk percepatan energi baru, terbarukan dan konservasi energi dengan tersedianya infrastruktur ketenagalistrikan melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.(Erman Subekti)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More