Nota Kesepahaman Kebanksentralan dan Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali dan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan di Jakarta, 22 Februari 2016. Komitmen kerja sama antar tiga lembaga tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan.
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More