Nota Kesepahaman Kebanksentralan dan Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali dan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan di Jakarta, 22 Februari 2016. Komitmen kerja sama antar tiga lembaga tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan.
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More