Danareksa; Kelola reksa dana. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – PT Danareksa Sekuritas (DS) mengumumkan telag melakukan efisiensi
tenaga kerja sebanyak 36 orang karyawan pada Kamis, 24 September 2020.
Mengutip keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan, keputusan tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan , diantaranya untuk mengatasi kinerja keuangan perusahaan yang kurang favorable.
Kedua fokus bisnis DS menjadi fokus bisnis retail brokerage yang berpengaruh pada
kebutuhan tenaga kerja perusahaan
Ketiga Sejalan dengan perkembangan era digital saat ini serta keadaan pandemi yang mengubahtren konsumen, maka DS akan mengoptimalkan kinerja perusahaan dengan melakukan digitalisasi pada berbagai fungsi kerja, Hal ini berpengaruh terhadap jumlah kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan.
Keempat Penyesuaian struktur organisasi sebagai respon atas perkembangan ekonomi dan bisnis saat ini, menyebabkan perubahan kebutuhan tenaga kerja.
“Dengan berbagai pertimbangan di atas, keputusan efisiensi yang dilakukan oleh DS, diharapkan akan meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang,” jelas Corporate Secretary Danareksa Sekuritas, Burhan S. Widodo.
Catatan Biro Riset Infobank, bahwa efisiensi lumrah dilakukan juga oleh perusahaan, untuk semakin meningkatkan optimalisasi perusahaan. Apalagi bila dilakukan digitalisasi, memang konsekuensi kebutuhan tenaga kerja akan berkurang. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More