Ilustrasi: Gedung Bank Danamon. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 31 Maret 2026.
Dalam informasi yang diterima Infobanknews, manajemen Danamon menyampaikan bahwa Daisuke Ejima, Direktur Utama Danamon; Honggo Widjojo Kangmasto, Wakil Direktur Utama Danamon; dan Nobuya Kawasaki, Komisaris Danamon akan mengakhiri masa tugasnya efektif pada penutupan RUPST tersebut.
Lalu, sebagai pangganti Daisuke Ejima, Danamon akan mengusulkan nama Nobuya Kawasaki menjadi Direktur Utama Danamon, yang akan diminta persetujuan para pemegang saham.
Baca juga: Simak! Bocoran Dividen Bank Danamon Tahun Buku 2025
Nobuya Kawasaki merupakan Chief Executive for Asia Pacific sekaligus Managing Executive Officer di MUFG Bank Ltd sejak April 2025. Ia juga menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan teknologi finansial regional, antara lain Ascend Money, Globe Fintech Innovations Inc, dan Silvrr Technology Co Ltd.
Berkarier lebih dari dua dekade di MUFG, Kawasaki memiliki pengalaman luas di bidang merger dan akuisisi (M&A) serta investment banking. Sepanjang kariernya, ia memegang berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Executive Officer dan Deputy Group Head Global Commercial Banking Business Group MUFG, serta Head of Global Commercial Banking Planning Division yang berperan dalam pengembangan dan implementasi berbagai inisiatif strategis global.
Baca juga: Bank Danamon (BDMN) Bukukan Total Kredit Rp212,7 Triliun di 2025
Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Director di Security Bank Corporation pada periode 2023–2025. Dalam perjalanan kariernya, Kawasaki turut memperkuat pengembangan bisnis regional MUFG di Asia melalui sejumlah posisi penting di Singapura dan Jepang, termasuk di Mitsubishi UFJ Morgan Stanley Securities serta Bank of Tokyo-Mitsubishi.
Ia dikenal memiliki keahlian dalam strategi bisnis perbankan internasional, investasi, serta pengelolaan portofolio kredit. (*)
Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More
Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More