Perbankan

NIM 24 Bank Di Atas 6%, BRI Paling Tebal Di Kelas BUMN

Jakarta – Menurut Biro Riset Infobank, industri perbankan mencatat penurunan rasio biaya dana terhadap dana pihak ketiga (DPK) dari 4,66% pada 2019, menjadi 3,42% pada 2020, dan hanya 1,88% pada 2021. Rata-rata net interest margin (NIM) bank umum yang pada 2020 sebesar 4,32% pun menebal menjadi 4,51% tahun lalu. Namun, hanya 52 bank yang mencatat NIM sebesar rata-rata pasar tersebut.

Sementara, 40 bank tercatat memiliki NIM di atas 5%, yang 24 bank diantaranya mencatat NIM di atas 6%. NIM tertinggi dicatat oleh Bank BTPN Syariah yang sebesar 26,57% dan Bank Amar Indonesia yang mencatat 11,80%. NIM tertebal ketiga diraih Bank Pembangunan Kalteng yang mencatat 7,83%. Sedangkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bank dengan NIM terbesar di kelompok bank pelat merah yaitu sebesar 6,89%.

Menurut Sunarso, Direktur Utama BRI, peningkatan dana murah dan NIM yang baik merupakan buah dari transformasi BRI di bidang liabilities. “BRI berada dalam kejayaan karena di UMKM dan itu bisa membuat malas untuk berubah. Dulu bunga KUR 22% kemudian menurun menjadi 12%, lalu menurun ke 6%, kalau cost of fund tidak turun mau makan apa kita. Maka kami harus menurunkan cost of fund,” ujarnya Mei lalu.

Ketika pandemi COVID-19 datang dan industri perbankan kesulitan mengucurkan kredit karena lemahnya permintaan, bank-bank memburu fee based income untuk menopang pendapatannya dan mengejar dana murah di tengah longgarnya likuiditas. Maka kompetisi ketat yang terjadi bukan terjadi di pasar kredit namun di pasar dana. Akibat kompetisinya yang ketat, ketika rasio biaya dana terhadap DPK secara industri hanya 1,88%, ada 43 bank yang cost of fund-nya di atas 3%. Begitu juga rasio current account dan saving account (CASA) terhadap DPK yang secara industri mencapai 59%, tapi ada 44 bank yang mencatat rasio CASA di bawah 40%.

Seperti apa peringkat NIM 107 bank umum? Apakah NIM perbankan 2022 akan layu karena berakhirnya musim panen dana murah karena mengetatnya likuiditas sebagai imbas kenaikan suku bunga acuan The Fed yang akan diikuti bank-bank sentral negara lain termasuk Bank Indonesia melalui kebijakan jamu pahitnya? (KM)

Simak selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 530 Juni 2022.

Klik untuk berlangganan

Sirkulasi Infobank atau Infobank Store

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, DJP Targetkan 16,21 Juta

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 1 April 2025 sebanyak 12,34 juta wajib… Read More

6 hours ago

Tanpa Kedip, PLN Amankan Kelistrikan Salat Idulfitri di Seluruh Indonesia

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menyuplai pasokan listrik andal tanpa kedip selama pelaksanaan Salat… Read More

9 hours ago

Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Riefky Sampaikan Belasungkawa

Jakarta - Aktor kawakan Ray Sahetapy meninggal dunia pada Selasa malam, 1 April 2025, di… Read More

14 hours ago

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

20 hours ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

1 day ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

2 days ago