nilai tukar rupiah
Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali dalam tren pemulihan setelah sempat berada di titik terendah sejak krisis 1998 pada akhir September tahun lalu. Rupiah bahkan termasuk mata uang yang kinerjanya paling baik di Asia saat ini.
Kendati demikian, berdasarkan riset DBS Asian Insight, rupiah masih rentan terhadap risiko naiknya suku bunga Amerika Serikat (AS). Daya tahannya juga bergantung pada keberhasilan pemerintah menarik modal dari luar negeri.
Menurut riset tersebut, membaiknya nilai tukar rupiah ini terutama didukung oleh sejumlah faktor fundamental domestik. DBS Group Research mencatat, kepercayaan investor meningkat seiring perbaikan produk domestik bruto (PDB), yang telah kembali ke level 5% pada kuartal IV-2015.
Tingkat inflasi yang turun ke 3%-5 persen mulai November 2015 juga mendorong Bank Indonesia lima kali menurunkan suku bunga sepanjang 2016 ini. Investor asing pun telah meningkatkan kepemilikan obligasi negara menjadi 5,4% terhadap PDB pada semester I-2016, dari 4,8% pada akhir 2015.
Selain itu, defisit neraca transaksi berjalan stabil di level 2,1% terhadap PDB pada kuartal IV-2015. Meski negatif, namun ada perbaikan neraca yang mengindikasikan tekanan terhadap ekspor sudah berkurang. ”Faktor-faktor ini yang memberikan kontribusi pada ketahanan rupiah selama periode volatilitas global tahun ini,” kata Philip Wee, ekonom senior DBS Group Research, dalam riset DBS yang berjudul “IDR—towards further resilience.” (Selanjutnya : Rupiah Masih Rentan Fluktuasi Jika..)
Page: 1 2
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More