Moneter dan Fiskal

Nilai Tukar Rupiah Stabil, Lebih Baik dari Bath hingga Won

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah hingga 19 Maret 2024 tetap terkendali dan relatif stabil. Bahkan, mata uang rupiah tercatat lebih baik dibandingkan ringgit Malaysia, won Korea, hingga baht Thailand.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pada Maret 2024 nilai tukar rupiah tetap terkendali didukung oleh kebijakan stabilisasi BI. 

“Nilai tukar rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil dipengaruhi oleh kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI, di tengah dinamika penyesuaian aliran modal asing di pasar keuangan domestik sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi,” kata Perry dalam Konferensi Pers, Rabu, 20 Maret 2024. 

Baca juga: Siap-siap! Rupiah Digital Bakal Gantikan Uang Kertas dan Logam

Berdasarkan perkembangan tersebut nilai tukar rupiah tercatat melemah sebesar 2,02 persen dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, lebih baik dibandingkan dengan ringgit Malaysia, won Korea, dan baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 3,02 persen, 3,87 persen, dan 5,39 persen.

Perry menilai, ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat, didorong oleh kembali masuknya aliran modal asing sejalan dengan tetap terjaganya persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Baca juga: Bos BI Pede Nilai Tukar Rupiah Menguat di 2024

Selain itu, kebijakan stabilisasi BI dan penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI juga mendukung prospek penguatan nilai tukar rupiah tersebut.

“BI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023,” papar Perry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

11 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

14 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

22 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

23 hours ago