Ilustrasi: Peredaran uang/istimewa
Labuan Bajo – Ketidakpastian perekonomian yang terjadi di global, memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada Agustus 2023.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Erwindo Kolopaking mengatakan, nilai tukar rupiah per 31 Agustus 2023 melemah sebesar 0,98 persen dibandingkan level akhir Juli 2023.
Baca juga: Bos BI Optimis Rupiah Bisa Perkasa Hingga Segini
“Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar rupiah pada akhir Agustus 2023 melemah secara point to point,” terang Erwindo, dikutip, Minggu 10 September 2023.
Meskipun terjadi penurunan secara bulanan, namun nilai tukar rupiah menguat secara year to date (ytd) atau dibandingkan dengan akhir 2022. Adapun penguatan nilai tukar rupiah secara ytd adalah sebesar 2,22 persen.
Hal ini juga lebih baik bila dibandingkan dengan penguatan nilai tukar rupiah negara lain, seperti Rupee India yang sebesar 0,06 persen ytd. Serta, lebih baik dibandingkan dengan penguatan nilai tukar Thailand yang sebesar 1,06 persen ytd dan Filipina yang naik 1,54 persen ytd.
Baca juga: Alasan BI Terbitkan Instrumen SRBI, Gara-Gara Rupiah Anjlok?
Dalam hal ini, BI memastikan akan tetap menjaga pergerakan nilai tukar rupiah. Terlebih, rupiah diyakini akan tetap stabil.
“Seiring dengan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More