News Update

Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp1,64 Triliun

Jakarta – Jumlah uang elektronik yang beredar terus mengalami peningkatan baik dari sisi nominal maupun volume transaksi juga mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk transaksi secara nontunai mulai menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data statistik Bank Indonesia (BI) yang dikutip Selasa, 9 Januari 2018 menyebutkan, jumlah nominal transaksi uang elektronik sampai dengan November 2017 mencapai Rp1,64 triliun atau meningkat bila dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai ‎ Rp749,76 miliar.

Sementara dari sisi volume transaksi uang elektronik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat sampai dengan November 2017, volume transaksi uang elektronik mencapai 128,51 juta transaksi atau meningkat bila dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai ‎79,22 juta transaksi.

Sedangkan untuk jumlah uang elektronik yang beredar sampai dengan November 2017 BI mencatat sebesar 113,72 juta atau meningkat bila dibandingkan dengan jumlah uang elektronik tahun sebelumnya diperiode yang sama yakni 49,41 juta. Kemudian sampai dengan akhir 2016 mencapai 51,20 juta.

Sejauh ini, BI terus mendorong masyarakat untuk bisa bertransaksi secara nontunai. BI juga sudah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. Diharapkan kesadaran masyarakat akan transaksi nontunai terus mengalami peningkatan.

Terlebih, pada 31 Oktober 2017, BI bersama dengan pemerintah dan otoritas jalan tol mendorong penggunaan uang elektronik dengan menetapkan pembayaran di seluruh gardu tol untuk wajib menggunakan uang elektronik. Hal tersebut diyakini juga bakal mendongkrak peredaran uang elektronik.

Penerapan transaksi nontunai di tol merupakan bagian dari sistem transaksi tol multi lane free flow (MLFF) yang resmi berlaku pada Desember 2018. Gubernur BI Agus DW Marto‎wardojo mengatakan, tujuan penerapan transaksi non tunai di jalan tol untuk menggugah kesadaran masyarakat akan gerakan nontunai. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

57 mins ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

6 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

7 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

7 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

8 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

8 hours ago