Keuangan

Nilai Transaksi Kripto Selama September 2025 Turun 14,53 Persen

Poin Penting

  • Nilai transaksi aset kripto September 2025 mencapai Rp38,64 triliun, turun 14,53 persen dibanding Agustus 2025 sebesar Rp45,21 triliun
  • Jumlah konsumen kripto per Agustus 2025 mencapai 18,08 juta, naik 9,57 persen mtm dari Juli 2025
  • OJK tengah memfinalisasi aturan baru dan SEOJK untuk memperkuat ekosistem perdagangan aset digital dan kripto.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai transaksi aset kripto pada September 2025 mengalami penurunan 14,53 persen dibanding Agustus 2025.

“Nilai transaksi aset kripto periode September 2025 tercatat mencapai angka Rp38,64 triliun. Ini menurun 14,53 persen jika dibandingkan nilai transaksi Agustus 2025 yang tercatat Rp45,21 triliun,” terang Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis, 9 Oktober 2025.

Hasan menyebut, akumulasi volume transaksi kripto hingga kuartal III 2025 sudah mencapai Rp360,3 triliun. Di sisi lain, jumlah konsumen aset kripto masih dalam tren peningkatan secara month to month (mtm).

“Per Agustus 2025, jumlah konsumen (kripto) berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai angka 18,08 juta konsumen, atau meningkat 9,57 persen jika dibandingkan posisi bulan Juli 2025, yang tercatat sebanyak 16,50 juta konsumen,” katanya.

Hasan menyebut kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto dalam negeri tetap terjaga dengan baik.

Kata Hasan, OJK juga tengah memperkuat ekosistem perdagangan aset digital termasuk kripto. Salah satunya dengan menggodok aturan baru terkait perdagangan aset kripto.

“Kami di OJK sedang memfinalisasi RPOJK tentang perubahan POJK Nomor 27 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto,” ujarnya.

OJK juga sedang mempersiapkan SEOJK, terkait dengan penilaian kemampuan dan kepatutan, serta penilaian kembali bagi pihak utama di inovasi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

3 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

3 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

3 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

3 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

6 hours ago