Keuangan

Nilai Transaksi Kripto Selama September 2025 Turun 14,53 Persen

Poin Penting

  • Nilai transaksi aset kripto September 2025 mencapai Rp38,64 triliun, turun 14,53 persen dibanding Agustus 2025 sebesar Rp45,21 triliun
  • Jumlah konsumen kripto per Agustus 2025 mencapai 18,08 juta, naik 9,57 persen mtm dari Juli 2025
  • OJK tengah memfinalisasi aturan baru dan SEOJK untuk memperkuat ekosistem perdagangan aset digital dan kripto.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai transaksi aset kripto pada September 2025 mengalami penurunan 14,53 persen dibanding Agustus 2025.

“Nilai transaksi aset kripto periode September 2025 tercatat mencapai angka Rp38,64 triliun. Ini menurun 14,53 persen jika dibandingkan nilai transaksi Agustus 2025 yang tercatat Rp45,21 triliun,” terang Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis, 9 Oktober 2025.

Hasan menyebut, akumulasi volume transaksi kripto hingga kuartal III 2025 sudah mencapai Rp360,3 triliun. Di sisi lain, jumlah konsumen aset kripto masih dalam tren peningkatan secara month to month (mtm).

“Per Agustus 2025, jumlah konsumen (kripto) berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai angka 18,08 juta konsumen, atau meningkat 9,57 persen jika dibandingkan posisi bulan Juli 2025, yang tercatat sebanyak 16,50 juta konsumen,” katanya.

Hasan menyebut kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto dalam negeri tetap terjaga dengan baik.

Kata Hasan, OJK juga tengah memperkuat ekosistem perdagangan aset digital termasuk kripto. Salah satunya dengan menggodok aturan baru terkait perdagangan aset kripto.

“Kami di OJK sedang memfinalisasi RPOJK tentang perubahan POJK Nomor 27 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto,” ujarnya.

OJK juga sedang mempersiapkan SEOJK, terkait dengan penilaian kemampuan dan kepatutan, serta penilaian kembali bagi pihak utama di inovasi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago