Sementara terkait dengan pengembangn Fintech, kata Agus, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk dengan berbagai asosiasi.
Lebih lanjut dia menilai, kehadiran Fintech dapat memberi beberapa manfaat, yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi, mengurangi informasi yang asimetri (asymmetric information), meningkatkan standar pelayanan, mendorong kompetisi yang sehat, dan meningkatkan akses pelaku usaha terhadap produk keuangan, khususnya UMKM. (Baca juga: Fintech Wajib Sertifikasi Tanda Tangan Digital)
“Fintech menjawab kebutuhan yang muncul, dengan adanya fleksibilitas dalam memfasilitasi transaksi dalam prosedur yang sederhana dan kemampuan untuk menjangkau segmen yang belum tersentuh sektor keuangan formal,” ucap Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting BCA menambah jaringan dari 1.242 cabang (2021) menjadi 1.270 cabang (Desember 2025) BCA… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More