News Update

Nilai Transaksi Fintech Capai USD18,64 Miliar

Jakarta – Asosiasi FinTech lndonesia (AFTECH lndonesia) mencatat sedikitnya ada 157 perusahaan start-up fintech yang saat ini beroperasi dengan aktif di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai 18,64 miliar dollar AS (menurut data Riset Statista).

Dari total jumlah pelaku tersebut, sektor pinjaman dan pembiayaan personal mencapai 25% dan diprediksi bakal terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

“Pertumbuhan industri industri teknologi finansial (tekfin) dengan skema p2p (peer-to-peer) lending atau kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi sangat besar. Ada potensi pinjam meminjam total hingga Rp1.000 triliun yang belum terlayani atau belum mendapatkan akses pendanaan,” kata Wakil Ketua Asosiasi FinTech lndonesia (AFTECH lndonesia), Adrian Gunadi, di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.

Melihat hal itu mendesaknya kebutuhan pelaku usaha akan realisasi komitmen OJK menjadi pembahasan utama dalam Rapat Kerja Tahunan Bidang P2P Lending AFTECH indonesia pada Rabu, 22 Maret 2017.

Dalam rapat kerja tersebut para pelaku usaha menyampaikan keluhan serta harapannya terhadap peran tegas OJK sebagai regulator.

Ketua Bidang P2P Lending AFTECH Indonesia, Reynold Wijaya, menambahkan, saat ini banyak tindak lanjut koordinasi yang mendesak untuk direalisasikan, seperti perlunya pembentukan lembaga pengawas fintech di OJK yang khusus mengawasi jalannya usaha p2p Iending, mendesaknya koordinasi dan sinergi OJK dengan kementerian/Iembaga negara terkait seperti misalnya dengan Kementerian Komunikasi dan lnforrnasi sehubungan dengan bukti kesiapan operasional yang harus dipenuhi pelaku usaha.

“Jadi perlunya kejelasan sejumlah prosedur kerja seperti standar implementasi Know Your Customer (KYC) secara digital, sertifikasi digital untuk tanda tangan elektronik, serta tata cara pendaftaran perusahaan ke OJK.” tambahnya.

Dwitya Putra

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

57 mins ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

1 hour ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago