Moneter dan Fiskal

Nilai Transaksi BI-Fast Capai Rp8 Triliun Per Hari

Jakarta – Layanan BI Fast dari Bank Indonesia (BI) terus menunjukan perkembangan transaksi yang sangat signifikan yaitu dapat memproses hingga Rp8 triliun per harinya dengan jumlah transaksi mencapai 1,2 juta transaksi.

Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Andiwiana Septonarwanto, mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias terkait dengan layanan BI Fast, dimana layanan tersebut dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan.

“Kami mengekspek hari ini kira-kira kita akan proses sekitar Rp8-9 triliun untuk hari ini saja dan itu rasanya menjadi pilhan yang baik, memang walaupun nilai feenya turun bagi perbankan tapi volumenya tinggi sekali, kita tidak melihat suatu sistem yang sebelumnya dimana pertumbuhan nilai transaksinya sepesat bi fast,” ucapnya dalam Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia melalui BI-Fast, 23 September 2022.

Ia juga menambahkan bahwa layanan BI Fast yang ada saat ini berbeda dengan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI), di mana yang menjadi perbedaan adalah pada SKNBI hanya dapat digunakan pada kliring lokal saja, sedangkan BI Fast dapat digunakan selama 24 jam selama 7 hari secara real time.

“Untuk bank itu menjadi memudahkan karena bisa berkomunikasi dengan semua bank peserta BI Fast tentunya yang dengan relative lebih mudah daripada menggunakan SKNBI, bahwa saat ini memang baru ada 78 bank tapi kami berharap dengan perkembangan seperti ini sampai dengan akhir tahun semua bank sudah bisa bergabung, sehingga layanan ini memang bisa dimanfaatkan oleh seluruh nasabah bank,” tambahnya.

Adapun, jenis-jenis transaksi dan kanal layanan yang bisa digunakan oleh nasabah individu maupun korporasi sepenuhnya memiliki kesamaan, namun yang membedakan adalah saat nasabah ingin melakukan layanan transaksi, mereka dapat memilih kanal layanan sesuai kebutuhan.

“Lalu memang kalau jenis transaksinya masih mirip-mirip bisa individual credit transfer, bulk credit, direct debit dan request for payment, bedanya lebih kepada caranya, individu lebih ke mobile banking, korporasi sesuai dengan nature dari bisnisnya biasanya pakai internet banking,” tutupnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup Naik 1,57 Persen ke Level 8.047

Poin Penting IHSG menguat signifikan pada sesi I perdagangan 3 Februari 2026, naik 1,57 persen… Read More

2 hours ago

BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting BRI salurkan KUR Rp178,08 triliun pada 2025 kepada 3,8 juta debitur, dengan 64,49… Read More

2 hours ago

Mengeliminasi Fragmentasi Global dan Menimbang Posisi Indonesia

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM laporan Global… Read More

2 hours ago

Pemerintah Siapkan Rp12,8 Triliun untuk Stimulus Ekonomi di Kuartal I 2026

Poin Penting Stimulus Rp12,83 triliun digelontorkan pemerintah selama Ramadan dan Idulfitri 2026 untuk mendorong ekonomi… Read More

2 hours ago

HRTA Rilis Aplikasi HRTA Gold untuk Transaksi Emas dan Perhiasan, Ini Keunggulannya

Poin Penting HRTA meluncurkan aplikasi HRTA Gold sebagai platform jual beli emas dan perhiasan fisik… Read More

3 hours ago

Fungsi Intermediasi Solid, BNI Raup Laba Rp20 Triliun di 2025

Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More

3 hours ago