Moneter dan Fiskal

Nilai Transaksi BI-Fast Capai Rp8 Triliun Per Hari

Jakarta – Layanan BI Fast dari Bank Indonesia (BI) terus menunjukan perkembangan transaksi yang sangat signifikan yaitu dapat memproses hingga Rp8 triliun per harinya dengan jumlah transaksi mencapai 1,2 juta transaksi.

Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Andiwiana Septonarwanto, mengatakan bahwa masyarakat sangat antusias terkait dengan layanan BI Fast, dimana layanan tersebut dapat menjadi pilihan masyarakat dalam menggunakan layanan perbankan.

“Kami mengekspek hari ini kira-kira kita akan proses sekitar Rp8-9 triliun untuk hari ini saja dan itu rasanya menjadi pilhan yang baik, memang walaupun nilai feenya turun bagi perbankan tapi volumenya tinggi sekali, kita tidak melihat suatu sistem yang sebelumnya dimana pertumbuhan nilai transaksinya sepesat bi fast,” ucapnya dalam Akselerasi Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital Indonesia melalui BI-Fast, 23 September 2022.

Ia juga menambahkan bahwa layanan BI Fast yang ada saat ini berbeda dengan sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI), di mana yang menjadi perbedaan adalah pada SKNBI hanya dapat digunakan pada kliring lokal saja, sedangkan BI Fast dapat digunakan selama 24 jam selama 7 hari secara real time.

“Untuk bank itu menjadi memudahkan karena bisa berkomunikasi dengan semua bank peserta BI Fast tentunya yang dengan relative lebih mudah daripada menggunakan SKNBI, bahwa saat ini memang baru ada 78 bank tapi kami berharap dengan perkembangan seperti ini sampai dengan akhir tahun semua bank sudah bisa bergabung, sehingga layanan ini memang bisa dimanfaatkan oleh seluruh nasabah bank,” tambahnya.

Adapun, jenis-jenis transaksi dan kanal layanan yang bisa digunakan oleh nasabah individu maupun korporasi sepenuhnya memiliki kesamaan, namun yang membedakan adalah saat nasabah ingin melakukan layanan transaksi, mereka dapat memilih kanal layanan sesuai kebutuhan.

“Lalu memang kalau jenis transaksinya masih mirip-mirip bisa individual credit transfer, bulk credit, direct debit dan request for payment, bedanya lebih kepada caranya, individu lebih ke mobile banking, korporasi sesuai dengan nature dari bisnisnya biasanya pakai internet banking,” tutupnya. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Indomie Ditarik dari Australia, Indofood Blak-Blakan Ungkap Penyebabnya

Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk akhirnya buka suara ihwal penarikan varian rasa Indomie… Read More

3 mins ago

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More

1 hour ago

Dolar AS Menguat, Rupiah Diperkirakan Anjlok Capai Rp16.400

Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More

2 hours ago

KPK Klarifikasi soal 2 Tersangka Kasus CSR BI: Belum Ada Penetapan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Dibuka Hijau ke Level 6.995

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibuka naik 0,27 persen ke level 6.995,73… Read More

3 hours ago

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Segini per Gramnya

Jakarta -  Setelah sempat mengalami anjlok, harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari… Read More

3 hours ago