News Update

Nilai Kontrak Baru WSBP Capai Rp6,51 Triliun

Jakarta – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berhasil membukukan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp6,51 triliun atau 99,2% dari target nilai kontrak baru sebesar Rp6,56 triliun, Hingga pertengahan Desember 2018.

Direktur Pemasaran & Engineering Waskita Beton Precast, Agus Wantoro menyatakan bahwa WSBP optimis akan mencapai target NKB di tahun 2018 ini.

“Perolehan kontrak baru WSBP berasal dari proyek internal sebesar 63% yaitu Proyek Jalan Tol Cibitung-Cilincing dan proyek lainnya. Sedangkanproyek yang berasal dari eksternal sebesar 37%, antara lain Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Bandara Kulonprogo, Proyek Pelabuhan Pattimban, dan proyek lainnya,” kata Agus di Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Sebagai produsen precast terbesar di tanah air, konsistensi WSBP dalam penambahan kapasitas, juga dibarengi dengan pengembangan produk baru, antara lain rumah precast, tiang listrik beton, dan bantalan kereta api.

Strategi dan keseriusan WSBP untuk pengembangan produk merupakan bagian komitmen dari strategi WSBP untuk mengembangkan pasar eksternal yang diharapkan terus meningkat dengan target kontribusi 40% di tahun depan.

Di mana peningkatan kontribusi pasar eksternal salah satunya melalui pengembangan produk baru tersebut di atas. WSBP juga menjaga sinergi dengan Grup Waskita untuk proyek-proyek yang bersifat pengembangan bisnis serta pengembangan produk lainnya.

Ke depannya, WSBP akan tetap mempertahankan kinerja yang sudah baik di tahun 2018 ini. Di mana kinerja WSBP tetap lebih tinggi dibandingkan kompetitor.

Sebelumnya, Anton YT Nugroho, Direktur Keuangan WSBP, mengemukakan Perseroan membukukan cashflow operasional positif sebesar Rp1,1 triliun pada 2018, dibandingkan minus Rp2,4 triliun pada 2017 dan pada 2016 minus Rp3 triliun.

Menurut Anton, cashflow operasional yang positif ini menjadi modal yang kuat bagi WSBP pada 2019. Ini disebabkan karena rasio posisi utang berbunga terhadap modal WSBP sebesar 0,77x, masih jauh dari batas yang ditentukan sebesar 2,5x.

Dengan ekuitas sebesar Rp7,45 triliun per September 2018, itu berarti WSBP masih memiliki kapasitas ruang pendanaan yang besar.

Kondisi keuangan perusahaan, kata Anton,  semakin prima dengan melihat pencapaian di akhir tahun ini.

“Penerimaan termin yang sudah masuk mencapai Rp9,8 triliun. Kami terima lagi sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp1,6 triliun. Total penerimaan Rp11,4 triliun. Jadi arus kas dari operasional akan surplus besar tahun ini,“ujarya.

WSBP sendiri telah menuntaskan proyek Tol Becakayu, yang merupakan proyek turnkey pertama WSBP. Proyek turnkey memiliki margin yang lebih besar dibandingkan non-turnkey. Namun sebagai kompensasinya kontraktor harus siap pendanaan sampai proyek selesai.

Saat ini WSBP masih menyisakan dua proyek turnkey, yaitu proyek jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) dan Cimanggis-Cibitung.

Pembayaran termin KBLM sudah terealisasi sebesar Rp665 miliar. Dari nilai ini, sebesar Rp250 miliar merupakan pembayaran turnkey. Pada akhir Desember ini ada realisasi pembayaran lagi sebesar Rp1,6 triliun. Begitu juga untuk Cimanggis-Cibitung akan terealisasi pada 2019 dengan pembayaran termin sebesar Rp2,6 triliun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

7 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

8 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

8 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

9 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

9 hours ago