Ekonomi dan Bisnis

NIK dan NPWP Terintegrasi, Kerahasiaan Data Harta WP Tetap Terlindungi

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktorat Jendral Pajak (DJP) saat ini, sudah bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengintegrasikan data tersebut yang akan berlaku mulai tahun 2023.

“Tahun 2023 NPWP akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tujuannya sederhana yaitu untuk memperluas basis pemajakan,” ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, Senin, 6 Juni 2022.

Selanjutnya, Suryo mengatakan, saat ini yang terdaftar memiliki NPWP ada 45 juta orang dari 200-an juta masyarakat Indonesia. Salah satu pekerjaan rumah Direktorat Jendral Pajak adalah bagaimana menguatkan NIK menjadi NPWP.

“NIK itulah NPWP, bedanya nanti adalah si wajib pajak (WP) memiliki kewajiban perpajakan, NIK itu akan teraktivasikan. Kalau dia belum memiliki kewajiban perpajakan, karena NIK itu dibawa dari lahir sampai meninggal, anak lahir belum memiliki penghasilan, diaktivasi atau tidak?, ya tidak. Nanti ketika sudah mulai punya penghasilan regular baru diaktivasi NIK menjadi NPWP,” jelas Suryo.

Neilmaldrin Noor, Selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, juga menambahkan pada kesempatan yang sama, terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data. DJP menjamin, data mengenai harta WP tidak akan bocor kepada pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk pihak Disdukcapil meski diintegrasikan.

“Sistem itu bukan berarti bisa dilihat disana, dipakai disana (Disdukcapil), enggak. Jadi data WP tetap rahasia. Bukan berarti dengan adanya perpaduan sistem itu kemudian sana bisa baca, sini bisa baca, jadi tidak perlu khawatir,” jelas Neil.I

Lebih lanjut, mengenai keamanan data sudah diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 34 tentang kemanan dan kerahasiaan dokumen SPT setiap wajib pajak (WP). “Karena kita terikat dengan UU kerahasiaan WP, tidak mungkin kita buka-buka sembarangan,” tambah Neil. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tetap Beroperasi, Simak Jadwal LRT Jabodebek Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Daftar 5 Saham Penopang Penguatan IHSG Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More

4 hours ago

Strategi Bank Mega Syariah Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Lebaran

Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

4 hours ago

Jelang Lebaran, Begini Gerak Saham Bank Indeks INFOBANK15 dalam Sepekan

Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More

4 hours ago

Hingga H-1 Lebaran, 3,4 Juta Tiket KAI Ludes Terjual

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More

5 hours ago

Daya Beli Lesu, Ramadhan-Idul Fitri Dinilai Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Kuartal I-2025

Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More

5 hours ago