Ekonomi dan Bisnis

NIK dan NPWP Terintegrasi, Kerahasiaan Data Harta WP Tetap Terlindungi

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktorat Jendral Pajak (DJP) saat ini, sudah bekerjasama dengan Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengintegrasikan data tersebut yang akan berlaku mulai tahun 2023.

“Tahun 2023 NPWP akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tujuannya sederhana yaitu untuk memperluas basis pemajakan,” ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, Senin, 6 Juni 2022.

Selanjutnya, Suryo mengatakan, saat ini yang terdaftar memiliki NPWP ada 45 juta orang dari 200-an juta masyarakat Indonesia. Salah satu pekerjaan rumah Direktorat Jendral Pajak adalah bagaimana menguatkan NIK menjadi NPWP.

“NIK itulah NPWP, bedanya nanti adalah si wajib pajak (WP) memiliki kewajiban perpajakan, NIK itu akan teraktivasikan. Kalau dia belum memiliki kewajiban perpajakan, karena NIK itu dibawa dari lahir sampai meninggal, anak lahir belum memiliki penghasilan, diaktivasi atau tidak?, ya tidak. Nanti ketika sudah mulai punya penghasilan regular baru diaktivasi NIK menjadi NPWP,” jelas Suryo.

Neilmaldrin Noor, Selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, juga menambahkan pada kesempatan yang sama, terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data. DJP menjamin, data mengenai harta WP tidak akan bocor kepada pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk pihak Disdukcapil meski diintegrasikan.

“Sistem itu bukan berarti bisa dilihat disana, dipakai disana (Disdukcapil), enggak. Jadi data WP tetap rahasia. Bukan berarti dengan adanya perpaduan sistem itu kemudian sana bisa baca, sini bisa baca, jadi tidak perlu khawatir,” jelas Neil.I

Lebih lanjut, mengenai keamanan data sudah diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Pasal 34 tentang kemanan dan kerahasiaan dokumen SPT setiap wajib pajak (WP). “Karena kita terikat dengan UU kerahasiaan WP, tidak mungkin kita buka-buka sembarangan,” tambah Neil. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

2 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

4 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

4 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

11 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

13 hours ago