Jakarta – Pertumbuhan perusahaan baru atau biasa disebut dengan startup kini sedang berkembang pesat. Hal tersebut diakui Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar.
Menurutnya, setiap tahun ribuan startup lokal lahir. Karenanya, menurut Diding pelaku usaha startup perlu didorong untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita tahu kan, saat ini banyak perusahaan startup. Dan kita mendukung kemajuan perusahaan startup,” kata Diding di acara Seminar Jamkrindo yang bekerjasama dengan Infobank institute di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Melihat hal itu, Diding mengatakan, perusahaan kategori ini perlu diberikan insentif. Perusahaan ini sendiri umumnya bersentuhan dengan teknologi internet, aplikasi dan memerlukan banyak riset dan development untuk mencari pangsa pasar dan target.
Diding juga menegaskan, untuk ikut membantu perkembangannya, Jamkrindo pun tak segan-segan masuk dalam penjaminan kredit perusahaan-perusahaan startup. Ia menganggap potensi kredit untuk perusahaan startup sangat besar. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau pihaknya masuk ke sektor usaha itu sebagai penjamin kredit.
Apalagi sebagai perusahaan penjaminan, kata Diding, Jamkrindo punya kapasitas penjaminan sangat besar. Diding menyebutm, totalnya hingga mencapai Rp300 triliun.
“Kita ingin masuk menjamin kredit perusahaan startup apabila perusahaan modal ventura melihat risiko tinggi untuk diberi kredit,” pungkasnya. (*) Dwitya Putra.
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More