Investasi; Penempatan di RDPT. (Foto: Zidni Hasan)
Jakarta–Pasar obligasi memang digadang-gadang bakal positif tahun ini, seiring ruang penurunan suku bunga acuan (BI rate) yang diproyeksikan masih sangat besar. Sehingga bukan tidak mungkin, jika suku bunga bisa turun lagi, sejalan dengan laju inflasi.
Kendati demikian, tantangan tetap masih ada di pasar obligasi. Yakni terkait kepemilikan asing terhadap pasar obligasi pemerintah Indonesia yang cenderung semakin besar dibanding negara lainnya. Sehingga pergerakan obligasi sangat rentan dengan gejolak ekomi global.
Melihat kondisi tersebut, Head of Operation Panin Asset Management Rudiyanto telah menyiapkan empat strategi penempatan reksa dana pendapatan tetap (RDPT) seperti obligasi.
Pertama pengelolaan portofolio reksa dana akan difokuskan kepada obligasi pemerintah jangka pendek dan menengah dengan porsi 30% hingga 50%. Hal dilakukan itu demi menghindari risiko likuiditas.
Kemudian, lanjutnya, sekitar 5% hingga 30 % dana kelola akan ditempatkan kedalam obligasi pemerintah menengah panjang. Hal itu demi memanfaatkan kemungkinan momentum yang terjadi di tahun ini.
“Ketika suku bunga rendah kalau nanti inflasi juga rendah kemungkinan obligasi naik, nah jadi besaran persenatse itu kami pakai untuk obligasi pemerintah jangka panjang,” katanya di Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.
Fokus ketiga, lanjut Rudiyanto yakni sekitar 20%-40% dana kelolaan nasabah di reksa dana ini akan ditempatkan ke obligasi korporasi berkualitas baik. Dengan rating AA dengan jangka waktu dibawah 5 tahun.
“Sisanya sekitar 5% ditempatkan untuk deposito atau pasar uang untuk pembayaran dividen nasabah,” ucapnya. (*) Dwitya Putra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More