Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat anjloknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) pada perdagangan hari ini bersifat sementara.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, anjloknya IHSG yang cukup signifikan yakni sebesar 3% merespon adanya perubahan kepemimpinan di negeri Paman Sam.
“Tadi pagi turun 3%, tapi gejolak yang terjadi sifatnya sementara, dimana hampir seluruh dunia mengalami penurunan karena memang jika ada gejolak salah satu dunia maka bisa berpengaruh ke kita,” kata Nurhaida di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 11 November 2016.
(Baca juga: IHSG Dibuka Anjlok di Atas 1%)
Menurut Nurhaida, pergerakan naik turun pada laju IHSG merupakan hal yang biasa, tetapi tentunya OJK bersama Bursa Efek Indonesia akan tetap melakukan pemantauan dan akan melakukan sesuatu tindakan jika pelemahan yang terjadi sudah terlalu dalam.
“Kami mengawasi pasar lebih intens, OJK punya instrumen tindakan dan BEI juga memiliki instrumen,” tutur Nurhaida.
Lebih lanjut Nurhaida mengatakan, koreksi yang terjadi dapat dimanfaatkan oleh investor domestik untuk membeli saham-saham yang memiliki fundamental baik agar ke depannya mendapatkan keuntungan yang besar.
“Melihat IHSG itu harus jangka panjang, karena investasi di pasar modal itu bukan jangka pendek. Kami melihatnya dalam satu tahun atau bahkan lima tahun,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More
Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More