BRI; Agen BRI. (Foto: Budi Urtadi)
Soal buyback, BRI mengaku sedang mengkaji untuk menentukan kelayakan dari rencana tersebut. Dwitya Putra
Jakarta–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah memberi penjelasan soal pemberitaan rencana buyback saham kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penjelasan ini disampaikan seiring permintaan pihak BEI melalui surat nomor S-04504/BEI.PG1/08-2015 tanggal 20 Agustus 2015 terkait pemberitaan di media massa terkait kesiapan buyback saham.
Kepala Divisi Sekretariat BRI, Budi Satria, mengatakan, saat ini BRI masih dalam tahap awal kajian internal untuk menentukan kelayakan dari rencana tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam melakukan suatu tindakan aksi koroporasi maka (corporate action) BRI akan melakukan seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku,” kata Budi dalam pernyataan resmi BRI kepada pihak bursa, Selasa, 25 Agustus 2015.
Sekedar informasi, sebelumnya dikabarkan pihak BRI telah menyiapkan sejumlah dana untuk dipakai membeli kembali saham perseroan apabila diperlukan.
Hal ini seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang membolehkan perusahaan terbuka atau emiten melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Total pembelian kembali saham paling banyak 20% dari modal disetor (termasuk treasury stocks), dan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor. (*)
@dwitya_putra14
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting OJK telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan transaksi semu saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk… Read More