Jakarta–Bursa Efek Indonesia (BEI) respon positif keberadaan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) di pasar modal dalam negeri.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio bahkan mengungkapkan keberadaan Telkom memberikan banyak manfaat bagi investor. Karena, saham Telkom memiliki potensi yang cukup cerah untuk diminati.
“Sudah 20 tahun Telkom memberikan manfaat bagi bursa Indonesia. Saham Telkom juga diminati masyarakat banyak,” kata Tito di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 2 November 2015.
Manfaat yang didapatkan lanjut Tito, perusahaan telekomunikasi milik negara ini sudah memberikan keuntungan kepada masyarakat Indonesia (investor) sebesar 1.400%. Sehingga langkah listed yang dilakukan perseroan sangatlah baik, dan diharapkan langkah Telkom bisa diikuti oleh perusahaan BUMN yang lain.
“Terima kasih atas kedatangan dari BEI, terima kasih juga atas listed-nya,” jelas dia.
Sekedar informasi, hari ini, tepat 20 tahun Telkom mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada 4 November 1995, Telkom pertama kali mencatatkan sahamnya di BEI sekaligus merupakan BUMN ke-3 yang menjadi perusahaan terbuka.
Hadir dalam acara ini, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno serta Direktur Utama PT Telkom Alex J. Sinaga juga hadir. (*) Dwitya Putra
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More