Direksi Telkom; Jalankan manajerial. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–Bursa Efek Indonesia (BEI) respon positif keberadaan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) di pasar modal dalam negeri.
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio bahkan mengungkapkan keberadaan Telkom memberikan banyak manfaat bagi investor. Karena, saham Telkom memiliki potensi yang cukup cerah untuk diminati.
“Sudah 20 tahun Telkom memberikan manfaat bagi bursa Indonesia. Saham Telkom juga diminati masyarakat banyak,” kata Tito di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 2 November 2015.
Manfaat yang didapatkan lanjut Tito, perusahaan telekomunikasi milik negara ini sudah memberikan keuntungan kepada masyarakat Indonesia (investor) sebesar 1.400%. Sehingga langkah listed yang dilakukan perseroan sangatlah baik, dan diharapkan langkah Telkom bisa diikuti oleh perusahaan BUMN yang lain.
“Terima kasih atas kedatangan dari BEI, terima kasih juga atas listed-nya,” jelas dia.
Sekedar informasi, hari ini, tepat 20 tahun Telkom mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada 4 November 1995, Telkom pertama kali mencatatkan sahamnya di BEI sekaligus merupakan BUMN ke-3 yang menjadi perusahaan terbuka.
Hadir dalam acara ini, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno serta Direktur Utama PT Telkom Alex J. Sinaga juga hadir. (*) Dwitya Putra
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More