News Update

Nih Jawaban Bursa, Dibalik Suspend Saham Bank Pundi

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka perdagangan saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk pagi tadi setelah sehari sebelumnya dikenakan suspend. Langkah suspend yang diberikan untuk melakukan cooling down terhadap saham tersebut.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hasyarbaini mengatakan, sebelum terkena suspensi gerak saham dengan kode emiten BEKS ini dinilai masih normal. Tapi, secara kumulatif kenaikan saham BEKS perlu dicermati baik oleh bursa, sehingga perlu ada cooling down terhadap saham tersebut.

“Karena kita lihatnya kumulatif, bukan sehari dua hari. Kita lihatnya dari hari pertama, bukan dari auto reject-nya yang kita lihat. Dilihat dari pertama sampai disuspensi itu naiknya berapa. Batas naiknya berapa, kita tidak bisa kasih tahu, hanya internal bursa saja,” ungkap Hamdi, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.

Setelah dibuka kembali, saham BEKS langsung turun tajam ke posisi Rp109 per saham, atau 9,92% dari perdagangan sebelum kena suspend di level Rp121 per saham.

Pengenaan suspend yang diberikan BEKS, dikarenakan saham tersebut langsung melesat jauh ke posisi Rp121 per saham, dari posisi sebelumnya Rp90 per saham.

Sebelumnya, suspend yang diberikan bursa terhadap BEKS, karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Bank Pundi Indonesia.

“Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan suspend ke saham Bank Pundi Indonesia pada perdagangan tanggal 11 Agustus 2016,” ungkap Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy.

Irvan menyebutkan, penghentian sementara perdagangan saham BEKS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Bank Pundi Indonesia.

Oleh karena, sambung Irvan, investor perlu memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! RUPST Setujui Dividen BRI Rp51,74 Triliun atau Rp345 per Saham

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui… Read More

1 hour ago

Lebih Praktis! Program Pemerintah Kini Bisa Dicek Langsung di Aplikasi GoPay

Jakarta – GoPay kini menghadirkan halaman Program Pemerintah di aplikasinya. Layanan ini berisi informasi mengenai… Read More

1 hour ago

Seharian di Zona Merah, IHSG Ditutup Loyo 1,55 Persen ke Level 6.161

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 24 Maret 2025 kembali ditutup… Read More

1 hour ago

IHSG Anjlok Menyusul Pengumuman Pengurus Danantara, Airlangga: Kita Lihat Perkembangannya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan hari ini, Senin, 24 Maret 2025,… Read More

1 hour ago

Banyak Tokoh Internasional Jadi Pengurus Danantara, Rosan Beberkan Alasannya

Jakarta – Struktur lengkap pengurus Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah resmi diumumkan. Bukan hanya dari… Read More

2 hours ago

Ketidakpastian Ekonomi Bayangi Asuransi Umum, AAUI: Harus Ada Terobosan

Jakarta - Industri asuransi umum menghadapi tantangan berat sepanjang 2024 dan diprediksi tidak akan membaik… Read More

3 hours ago