News Update

Nih Jawaban Bursa, Dibalik Suspend Saham Bank Pundi

Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka perdagangan saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk pagi tadi setelah sehari sebelumnya dikenakan suspend. Langkah suspend yang diberikan untuk melakukan cooling down terhadap saham tersebut.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan BEI Hamdi Hasyarbaini mengatakan, sebelum terkena suspensi gerak saham dengan kode emiten BEKS ini dinilai masih normal. Tapi, secara kumulatif kenaikan saham BEKS perlu dicermati baik oleh bursa, sehingga perlu ada cooling down terhadap saham tersebut.

“Karena kita lihatnya kumulatif, bukan sehari dua hari. Kita lihatnya dari hari pertama, bukan dari auto reject-nya yang kita lihat. Dilihat dari pertama sampai disuspensi itu naiknya berapa. Batas naiknya berapa, kita tidak bisa kasih tahu, hanya internal bursa saja,” ungkap Hamdi, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016.

Setelah dibuka kembali, saham BEKS langsung turun tajam ke posisi Rp109 per saham, atau 9,92% dari perdagangan sebelum kena suspend di level Rp121 per saham.

Pengenaan suspend yang diberikan BEKS, dikarenakan saham tersebut langsung melesat jauh ke posisi Rp121 per saham, dari posisi sebelumnya Rp90 per saham.

Sebelumnya, suspend yang diberikan bursa terhadap BEKS, karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Bank Pundi Indonesia.

“Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan suspend ke saham Bank Pundi Indonesia pada perdagangan tanggal 11 Agustus 2016,” ungkap Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy.

Irvan menyebutkan, penghentian sementara perdagangan saham BEKS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Bank Pundi Indonesia.

Oleh karena, sambung Irvan, investor perlu memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, serta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

2 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

4 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago