News Update

Batal Akuisisi Muamalat, Minna Padi : Bukan Soal Keuangan

Jakarta – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pastikan batalnya pembelian PT Bank Muamalat, lantaran sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, pihaknya belum mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Minna Padi, Harry Danardojo pun menampik jika batalnya perjanjian jual beli bersyarat ini karena masalah keuangan.

“Sehingga perjanjian jual beli bersyarat batal,” kata Direktur Minna Padi, Harry Danardojo kepada Infobank, Rabu, 7 Febuari 2018.

Seperti diketahui, menurut perjanjian yang dibuat dengan Bank Muamalat (Conditional Share Subscibtion Agreement/CSSA), jika PADI atau Bank Muamalat tidak memperoleh izin dari OJK hingga proses transaksi berakhir pada 31 Desember 2017 maka perjanjian akan batal.

Baca juga: Minna Padi Gagal Akuisisi Saham Muamalat

Infobank sendiri coba menelusuri lebih jauh persoalan ini ke pihak OJK. Karena tentunya OJK punya alasan kuat tidak memberikan lampu hijau ke PADI untuk akusisi Bank Muamalat.

Hal ini mengindikasikan ada beberapa syarat, yang mungkin tidak bisa dipenuhi PADI dalam mengakuisisi Bank Muamalat.

Namun sayangnya saat dihubungi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, belum merespon.

Sebelumnya Hoesen sendiri sempat mengatakan ke media beberapa waktu lalu, kalau pihak PADI belum menyerahkan dokumen lengkapnya.

“Kami belum terima coba tanya ke mereka (PADI),” jelas Hoesen

Sementara pengamat Perbankan,Pradjoto mengungkapkan, dengan gagalnya transaksi jual beli itu maka tidak ada jalan lain bagi OJK harus menempatkan Muamalat berada dalam pengawasan.

“Bank Muamalat adalah bank yang memiliki sejarah kelahiran fenomenal dan satu satunya bank yang dilahirkan melalui perintah Presiden Soeharto, untuk melayani umat. Karena pemilik bank muamalat tidak mau atau menghindar untuk menambah modal, maka tidak ada jalan lain bagi OJK kecuali menempatkan muamalat berada dalam pengawasan,” kata Pradjoto.

Namun untuk menghindari Bank Muamalat ditutup, lanjut Pradjoto, mungkin 3 bank Badan Usaha Milik Negara (Mandiri, BNI dan BRI) bisa mengambil alih Muamalat dengan harga rendah dan seluruh existing shareholders dilusi dan akan menjadi catatan bagi OJK, untuk menutup pintu masuk bagi mereka di masa depan.

Karena jika diliat situasi Bank Muamalat sungguh sangat dilemmatis, karena posisi historisnya, bank ini dibuang sayang, dipelihara malang. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

23 mins ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

1 hour ago

Bangkrut Akibat Kredit Macet, Bank Ayandeh Iran Tinggalkan Utang Rp84,5 Triliun

Poin Penting Bank Ayandeh bangkrut pada akhir 2025, meninggalkan kerugian hampir USD5 miliar akibat kredit… Read More

1 hour ago

Penguatan Produktivitas Indospring Disambut Positif Investor, Ini Buktinya

Poin Penting INDS memperkuat produktivitas dan efisiensi melalui pembelian aset operasional dari entitas anak senilai… Read More

2 hours ago

KB Bank Kucurkan Kredit Sindikasi USD95,92 Juta ke Petro Oxo Nusantara

Poin Penting KB Bank salurkan kredit sindikasi USD95,92 juta untuk mendukung pengembangan PT Petro Oxo… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Menguat 0,47 Persen ke Level 9.075

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

2 hours ago