News Update

Batal Akuisisi Muamalat, Minna Padi : Bukan Soal Keuangan

Jakarta – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) pastikan batalnya pembelian PT Bank Muamalat, lantaran sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, pihaknya belum mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Minna Padi, Harry Danardojo pun menampik jika batalnya perjanjian jual beli bersyarat ini karena masalah keuangan.

“Sehingga perjanjian jual beli bersyarat batal,” kata Direktur Minna Padi, Harry Danardojo kepada Infobank, Rabu, 7 Febuari 2018.

Seperti diketahui, menurut perjanjian yang dibuat dengan Bank Muamalat (Conditional Share Subscibtion Agreement/CSSA), jika PADI atau Bank Muamalat tidak memperoleh izin dari OJK hingga proses transaksi berakhir pada 31 Desember 2017 maka perjanjian akan batal.

Baca juga: Minna Padi Gagal Akuisisi Saham Muamalat

Infobank sendiri coba menelusuri lebih jauh persoalan ini ke pihak OJK. Karena tentunya OJK punya alasan kuat tidak memberikan lampu hijau ke PADI untuk akusisi Bank Muamalat.

Hal ini mengindikasikan ada beberapa syarat, yang mungkin tidak bisa dipenuhi PADI dalam mengakuisisi Bank Muamalat.

Namun sayangnya saat dihubungi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, belum merespon.

Sebelumnya Hoesen sendiri sempat mengatakan ke media beberapa waktu lalu, kalau pihak PADI belum menyerahkan dokumen lengkapnya.

“Kami belum terima coba tanya ke mereka (PADI),” jelas Hoesen

Sementara pengamat Perbankan,Pradjoto mengungkapkan, dengan gagalnya transaksi jual beli itu maka tidak ada jalan lain bagi OJK harus menempatkan Muamalat berada dalam pengawasan.

“Bank Muamalat adalah bank yang memiliki sejarah kelahiran fenomenal dan satu satunya bank yang dilahirkan melalui perintah Presiden Soeharto, untuk melayani umat. Karena pemilik bank muamalat tidak mau atau menghindar untuk menambah modal, maka tidak ada jalan lain bagi OJK kecuali menempatkan muamalat berada dalam pengawasan,” kata Pradjoto.

Namun untuk menghindari Bank Muamalat ditutup, lanjut Pradjoto, mungkin 3 bank Badan Usaha Milik Negara (Mandiri, BNI dan BRI) bisa mengambil alih Muamalat dengan harga rendah dan seluruh existing shareholders dilusi dan akan menjadi catatan bagi OJK, untuk menutup pintu masuk bagi mereka di masa depan.

Karena jika diliat situasi Bank Muamalat sungguh sangat dilemmatis, karena posisi historisnya, bank ini dibuang sayang, dipelihara malang. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

9 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago