Moneter dan Fiskal

Neraca Perdagangan RI Surplus USD4,47 Miliar di Maret 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 mencatatkan surplus sebesar USD4,47 miliar atau naik USD3,64 miliar secara bulanan (mtm).

Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti mengatakan, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus selama 47 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Surplus neraca perdagangan Maret 2024 tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, ataupun dengan surplus yang terjadi pada bulan yang sama tahun lalu,” ujar Amalia dalam Rilis BPS, Senin, 22 April 2024.

Baca juga: BPS: Ekspor RI Maret 2024 Naik 16,4 Persen, Tembus USD22,43 Miliar

Lebih lanjut, surplus neraca perdagangan Maret 2024 ditopang oleh surplus neraca komoditas non migas sebesar USD6,51 miliar. Disumbang oleh komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan/nabati, serta besi dan baja.

Sedangkan, neraca perdagangan untuk komoditas migas menunjukan defisit sebesar USD2,04 miliar, utamanya komoditas penyumbang defisit yaitu hasil minyak dan minyak mentah.

Sementara itu, tiga negara dengan surplus neraca perdagangan non migas terbesar bagi Indonesia, yaitu Amerika Serikat (AS) mengalami surplus sebesar USD1,50 miliar, didorong oleh komoditas mesin dan perelengkapan elektrik serta bagiannya, alas kaki serta pakaian dan aksesorinya.

Baca juga: BI: Surplus Neraca Perdagangan Menopang Ketahanan Ekonomi Indonesia

Kemudian, India mengalami surplus sebesar USD1,43 miliar dan Filipina mengalami surplus USD0,77 miliar.

Selain itu, untuk tiga negara yang mengalami defisit terbesar, yaitu Thailand defisit sebesar USD0,38 miliar dengan komoditas utamanya serealia, gula dan kembang gula, serta kendaraan dan bagiannya.

Selanjutnya, Brasil mengalami defisit sebesar USD0,35 miliar dan Australia mengalami defisit sebesar USD0,26 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Ahli Usul RUU Perampasan Aset Difokuskan Jerat Pejabat Publik

Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More

20 mins ago

Bank Amar Bidik UMKM untuk Perkuat Ekonomi Digital

Poin Penting Bank Amar fokus pada UMKM untuk memperluas akses pembiayaan digital dan mendorong pertumbuhan… Read More

48 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke 7.268, Sektor Industri Pimpin Pelemahan

Poin Penting IHSG melemah tipis 0,15% ke level 7.268,03 pada penutupan sesi I perdagangan (9/4).… Read More

2 hours ago

Prabowo: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Meski Harga Avtur Naik

Poin Penting Pemerintah memastikan biaya haji 2026 turun Rp2 juta meski harga avtur naik. Kenaikan… Read More

2 hours ago

Menimbang Kriteria Calon Dirut BEI

Oleh Paul Sutaryono PADA 25 Maret 2026, Mahkamah Agung telah resmi melantik Friderica Widyasari Dewi… Read More

3 hours ago

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

4 hours ago