Moneter dan Fiskal

Neraca Perdagangan RI Kembali Surplus US$5,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2023 kembali mencatat surplus, yakni US$5,48 miliar.

Deputi Bidang Statistik Produksi M. Habibullah mengatakan, neraca perdagangan Indonesia sampai Februari 2023 surplus selama 34 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Lebih lanjut, surplus neraca perdagangan ditopang oleh surplus neraca komoditas non migas sebesar US$1,22 miliar. Disumbang oleh komoditas Bahan Bakar Mineral, Lemak dan Minyak Hewan/Nabati dan Besi dan Baja.

“Sedangkan neraca perdagangan untuk komoditas migas menunjukan defisit sebesar USD1,22 miliar, utamanya komoditas penyumbang defisit yaitu minyak mentah dan hasil minyak,” kata Habibullah, Rabu,15 Maret 2023.

Ia mengungkapkan, tiga negara dengan surplus neraca perdagangan non migas terbesar bagi Indonesia yaitu Amerika Serikat mencatatkan surplus sebesar US$1,328 miliar dengan komoditas mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, pakaian dan aksesorisnya (bukan rajutan), serta pakaian dan aksesorisnya (rajutan).

Kemudian, India mengalami surplus sebesar US$1,081 miliar dengan komoditas bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani/nabati, serta bijih logam, terak, dan abu. Selanjutnya, Tiongkok surplus US$999,8 miliar dengan penyumbang surplus utama yaitu besi dan baja, bahan bakar mineral, dan lemak dan minyak hewani/nabati.

Selain itu, untuk tiga negara yang mengalami defisit terbesar yaitu Australia sebesar US$400,4 juta dengan komoditas utama serealia, logam mulia dan perhiasan/permata, serta bahan bakar mineral. Thailand defisit sebesar US$342,1 juta dengan komoditas utamanya gula dan kembang gula, mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, kemudian kendaraan dan bagiannya.

Terakhir, Brasil yang mengalami defisit US$158,8 juta dengan komoditas utama ampas dan sisa industri makanan, serealiam dan bijih logam, terak, dan abu. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago