Moneter dan Fiskal

Neraca Perdagangan RI Kembali Surplus US$4,23 Miliar, Ini Rinciannya

Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencetak surplus pada bulan Juli 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan barang pada bulan laporan sebesar US$4,23 miliar.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, neraca perdangangan Indonesia surplus selama 27 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Surplus di bulan Juli 2022 ini didorong dengan ekpor sebesar US$25,57 miliar dan impor sebesar US$21,35 miliar,” jelas Setianto, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Senin 15 Agustus 2022.

Surplus neraca perdagangan ditopang oleh surplus neraca komoditas non migas sebesar US$7,31 miliar. Hal tersebut ditopang, dari komoditas bahan bakar mineral (HS 27), lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) serta bijih, kerak dan abu logam (HS 26).

Sementara itu, untuk migas mengalami defisit sebesar US$3,08 miliar dari komoditas minyak mentah dan hasil minyak.

Selain itu, surplus neraca perdagangan non migas di Indonesia menurut negara, yaitu Amerika Serikat Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina.

Setianto merinci, surplus perdagangan non migas Indonesia dengan AS surplus US$ 1,64 miliar, terutama ditopang komoditas lemak minyak hewan/nabati, pakaian dan aksesorisnya, serta mesin perlengkapan elektrik dan bagiannya.

Sedangkan, surplus neraca perdagangan non migas dengan India tercatat surplus US$1,62 miliar, terutama dari bahan bakar mineral. Kemudian, Filipina tercatat surplus US$1,08 miliar, terutama dari komoditas bahan bakar mineral, kendaraan dan bagiannya, serta lemak dan minyak hewan/nabati.

Sementara itu, neraca perdagangan migas Indonesia pada Juli 2022 mengalami defisit di Tiongkok sebesar US$914,5 Australia sebesar US$ 523,8 dan Thailand sebesar US$318,6 miliar.

Lebih lanjut, secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia atau dari Januari 2022 hingga Juli 2022 mencatat surplus US$ 29,17 miliar. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

28 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago