Ekonomi dan Bisnis

Negara Maju Banyak Terapkan PINA

Jakarta- Dalam upaya menutupi adanya Gap pada kebutuhan investasi, beberapa negara maju telah menerapkan skema Public Privat Partnership (PPP) atau Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), termasuk Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah menjelaskan, sistem ini diklam telah banyak digunakan di negara-negara maju lain serta dapat dikatakan berhasil.

“Negara maju seperti China sudah pakai sitem tersebut dan kita sedang pengoptimalisasikan saja” ujar Lukita di Grand Hyaat Hotel Jakarta, Rabu, 21 Maret 2017.

Ia menjelaskan pada saat ini pemerintah memang tengah mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Pembangunan ini tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga pemerintahpun menggandeng pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur ini.

Lukita menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat, sehingga dapat menyalurkan dana pada berbagai proyek menguntungkan seperti pembangunan jalan tol hingga proyek lainnya. Selain itu, pemerintah sendiri telah menyediakan berbagai sarana seperti kelembagaan serta skema dalam membangun investasi pada sektor infrastruktur.

“negara kita sendiri sudah berhasil menyediakan dari sisi kelembagaan ada PII, SMI, LMAN, dari sisi skema kita punya VGF (Viability Gap Fun). Lalu dari sisi institusi lagi ada KPPIP, jadi
kalau ada permasalahan soal infrastuktur, memang bisa selesaikan isu-isu dalam pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Ia menambahkan akan lebih melibatkan bank dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Hanya saja, rencana ini masih dalam tahap kajian oleh pemerintah.

“Kita bisa dorong pembiayaan dalam bentuk lain seperti penerbitan obligasi yang sifatnya jangka panjang, memanfaatkan dana jangka panjang di asuransi, dana pensiun. Itu adalah salah satu opsi yang bisa digunakan, termasuk dana haji, dalam bentuk sukuk. Namun akan kita kaji terlebih dahulu” tutupnya.

Suheriadi

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

20 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago