Moneter dan Fiskal

Negara Kantongi Rp7,1 Triliun dari Simbara Batu Bara

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengantongi Rp7,1 triliun dari komoditas batu bara melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (Simbara) dari tahun 2023 hingga saat ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, angka tersebut berasal dari pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp3,47 triliun, penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari pelaku usaha Rp2,53 triliun dan penyelesaian piutang Rp1,1 triliun.

“Untuk penerimaan negara, antara lain pencegahan atas modus ilegal mining senilai Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan otomatik blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun,” ujar Isa dalam Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin, 22 Juli 2024.

Baca juga: Sri Mulyani Pamer Capaian PNBP Sektor Minerba Lampaui Target APBN

Isa menyebut bahwa dengan keberhasilan Simbara komoditas batu bara ini, pemerintah akan memperluas ke komoditas nikel dan timah, dalam mendukung perekonomian nasional.

Dia menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara produsen nikel dan timah terbesar di dunia. Tercatat, cadangan nikel Indonesia mencapai 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia.

Baca juga: Ekspor Batu Bara RI Anjlok 29,76 Persen, Ini Penyebabnya

“Sementara cadangan timah peringkat kedua dunia dengan cadangan 800.000 ton atau 23 persen dari cadangan dunia,” jelasnya.

Sementara itu, pada 2023 volume produksi nikel indonesia mencapai 1,8 juta metrik ton, dengan kontribusi 50 persen dari global. Kemudian, untuk produksi timah Indonesia mencapai 78.000 ton dengan menempati peringkat kedua, atau berkontribusi 22 persen dari total produksi global. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

53 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

2 hours ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago