Internasional

Negara G7 Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendapat dukungan banyak pihak.

Teranyar, kelompok tujuh negara industri terkemuka G7 tengah berupaya mencapai kesamaan sikap mengenai surat perintah penangkapan tersebut.

“Kita perlu bersatu mengenai ini,” kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani dalam pertemuannya dengan para menteri luar negeri dunia, dinukil VOA Indonesia, Selasa, 26 November 2024.

Dirinya pun menginginkan G7 berbicara dengan satu suara. Untuk itu, dirinya mengundang rekan-rekannya dari Yordania, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Qatar untuk bergabung dengan pertemuan G7 di Fiuggi, Roma.

Baca juga : Indonesia Dukung Penuh Langkah ICC Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menuturkan, pembahasan tengah berlangsung sementara prospek semakin besar untuk mencapai terobosan dalam perjanjian gencatan senjata Lebanon antara Israel dan Hizbullah.

“Kami sekarang ini sedang membahas dengan mitra-mitra kami dari Negara-Negara Teluk dan dunia Arab mengenai bagaimana kita dapat, dalam situasi ini, setidaknya menyelesaikan satu tantangan utama, situasi di Lebanon, dan pada akhirnya mencapai gencatan senjata,” bebernya.

“Momentumnya kini tampak semakin dekat daripada beberapa hari atau bahkan beberapa pekan yang lalu,” tambahnya.

Baca juga : ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Amerika Serikat, bagian dari G7 telah menolak keras keputusan ICC untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu.

Adapun, Netanyahu mengutuk surat perintah penangkapan yang ditujukan kepadanya dengan menegaskan bahwa Israel tidak akan mengakui keabsahan keputusan tersebut.

“Tidak ada yang lebih adil daripada perang yang telah dilancarkan Israel di Gaza,” katanya.

Sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel mengatakan bahwa itu adalah keputusan antisemitic dan Israel menolak dengan jijik tindakan yang tidak masuk akal dan salah tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

3 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

3 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

6 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

9 hours ago