Internasional

Negara G7 Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Jakarta – Surat penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mendapat dukungan banyak pihak.

Teranyar, kelompok tujuh negara industri terkemuka G7 tengah berupaya mencapai kesamaan sikap mengenai surat perintah penangkapan tersebut.

“Kita perlu bersatu mengenai ini,” kata Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani dalam pertemuannya dengan para menteri luar negeri dunia, dinukil VOA Indonesia, Selasa, 26 November 2024.

Dirinya pun menginginkan G7 berbicara dengan satu suara. Untuk itu, dirinya mengundang rekan-rekannya dari Yordania, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Qatar untuk bergabung dengan pertemuan G7 di Fiuggi, Roma.

Baca juga : Indonesia Dukung Penuh Langkah ICC Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menuturkan, pembahasan tengah berlangsung sementara prospek semakin besar untuk mencapai terobosan dalam perjanjian gencatan senjata Lebanon antara Israel dan Hizbullah.

“Kami sekarang ini sedang membahas dengan mitra-mitra kami dari Negara-Negara Teluk dan dunia Arab mengenai bagaimana kita dapat, dalam situasi ini, setidaknya menyelesaikan satu tantangan utama, situasi di Lebanon, dan pada akhirnya mencapai gencatan senjata,” bebernya.

“Momentumnya kini tampak semakin dekat daripada beberapa hari atau bahkan beberapa pekan yang lalu,” tambahnya.

Baca juga : ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Amerika Serikat, bagian dari G7 telah menolak keras keputusan ICC untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu.

Adapun, Netanyahu mengutuk surat perintah penangkapan yang ditujukan kepadanya dengan menegaskan bahwa Israel tidak akan mengakui keabsahan keputusan tersebut.

“Tidak ada yang lebih adil daripada perang yang telah dilancarkan Israel di Gaza,” katanya.

Sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel mengatakan bahwa itu adalah keputusan antisemitic dan Israel menolak dengan jijik tindakan yang tidak masuk akal dan salah tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK Blokir 32.556 Rekening Bank Terkait Judi Online

Poin Penting OJK telah memblokir 32.556 rekening yang terindikasi terkait judi online, meningkat dari sebelumnya… Read More

10 mins ago

OJK: Kredit Perbankan Januari 2026 Tumbuh 9,96 Persen

Poin Penting OJK catat kredit tumbuh 9,96 persen yoy menjadi Rp8.557 triliun, dengan kredit investasi… Read More

18 mins ago

THR 2026 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Naik 10 Persen, Total Anggaran Rp55 T

Poin Penting: Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR 2026, naik 10 persen dari tahun… Read More

23 mins ago

OJK Minta LJK Waspadai Dampak Geopolitik Timur Tengah

Poin Penting OJK minta lembaga jasa keuangan memantau ketegangan Timur Tengah dan dampaknya pada debitur… Read More

27 mins ago

IHSG Terkoreksi 1,17 Persen di Februari 2026, Transaksi Harian Capai Rp25,6 Triliun

Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan per 27 Februari 2026 terkoreksi 1,13 persen mtd, namun… Read More

39 mins ago

Biar Tak Cuma “Numpang Lewat”, Ini 5 Strategi Bijak Kelola THR

Poin Penting Rencanakan THR sejak awal. Alokasikan dana untuk kewajiban (zakat, sedekah), utang/cicilan, kebutuhan Lebaran,… Read More

41 mins ago