Jakarta – Negara-negara G20 sepakat untuk meningkatkan kerjasama dan melanjutkan implementasi kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan untuk melindungi nyawa, menjaga lapangan pekerjaan, membantu masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan, dan meningkatkan ketahanan sistem keuangan sebagai respons terhadap penyebaran pandemi COVID-19.
Peningkatan kerjasama tersebut dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus dan memperkuat respons kebijakan untuk pemulihan ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, berimbang dan inklusif. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan virtual para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo pada 18 Juli 2020.
Dalam pertemuan tersebut, IMF menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 diprakirakan berskala lebih besar dan berdurasi lebih lama dari prakiraan. Hal itu menyebabkan perekonomian global akan terkontraksi pada 2020.
“Perbaikan indikator ekonomi akibat pembukaan kembali kegiatan ekonomi dan besarnya dukungan kebijakan stimulus moneter dan fiskal di berbagai negara masih relatif lemah. Dengan perkembangan tersebut, perekonomian global diprakirakan baru akan kembali tumbuh positif pada 2021,” seperti dikutip dalam pernyataan bersama (communique) menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.
Oleh karena itu, dalam kondisi belum ditemukannya solusi medis untuk menangani COVID-19, penguatan kerja sama G20 sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya dampak negatif yang lebih dalam pada perekonomian global.
Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 menyepakati pentingnya perluasan akses ekonomi, pendidikan, dan lapangan kerja bagi perempuan, pemuda, dan UMKM, pemanfaatan teknologi dalam pembangunan infrastruktur (infratech), dan penguatan resiliensi sektor keuangan. Hal tersebut untuk mewujudkan pemulihan ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif.
Forum tersebut juga menyepakati untuk melanjutkan pemberian keringanan pembayaran utang luar negeri (Debt Service Suspension Initiative) kepada negara-negara miskin yang terdampak COVID-19, serta menegaskan komitmen untuk mencapai konsensus global terkait perpajakan di era ekonomi digital pada akhir tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut, BI menyampaikan pentingnya peran bauran kebijakan dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19 serta dukungan komunikasi kebijakan untuk menjaga kepercayaan para pelaku di pasar keuangan. Lebih lanjut, BI menekankan peran penting lembaga keuangan internasional dalam mendukung upaya peningkatan resiliensi ekonomi dan stabilitas sistem keuangan global.
BI bersama dengan Pemerintah dan lembaga/instansi terkait akan terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More