Moneter dan Fiskal

Negara Berhasil Kantongi Pajak dari Pinjol dan Kripto, Segini Nilainya

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengantongi pajak dari pinjol (pinjaman online) dan kripto senilai Rp885,8 miliar hingga Juli 2023.

“Ini kita kenalkan pajak dari P2P lending dan juga kripto,” ujar Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal dalam Media Briefing Arah Kebijakan Pajak dalam RAPBN 2024, dikutip Rabu 30 Agustus 2023.

Baca juga: Lingkaran ‘Setan’ Praktik Judi Online dan Pinjol 

Secara rinci, berdasarkan data dari Kemenkeu, pajak pinjol (pajak fintech- P2P Lending) pada tahun 2022 sebesar Rp121,84 miliar dari pajak penghasilan (PPh) 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN (Wajib Pajak Dalam negeri) dan BUT (Bentuk Usaha Tetap).

Sedangkan, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN (Wajib Pajak Luar negeri) Rp246,11 miliar periode Januari sampai Juli 2023. Secara total Kemenkeu meraup penerimaan pajak dari pinjol sebesar Rp502,4 miliar.

Sementara itu, pemerintah juga mengantongi pajak kripto dengan nilai Rp383,42 miliar. Terdiri dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui perdagangan melalui sistem elektronik dalam negeri (PPMSE DN) dan penyetoran sendiri senilai Rp181,21 miliar dan PPN DN atas pemungutan oleh non bendaharawan sebesar Rp202,21 miliar.

Baca juga: Investor Percaya Aset Kripto Masih Bertahan dan Tumbuh Pesat di 2023

Seperti diketahui, aturan pajak pinjol atau pajak fintech P2P lending merupakan jenis pajak baru yang mulai berlaku sejak Mei 2022. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyelenggara Teknologi Finansial (Fintech). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago