Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel

Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel

Jakarta – Adanya kasus kriminalisasi yang terjadi pada jaksa berprestasi Chuck Suryosumpeno, telah dituangkan dalam sebuah novel berjudul ‘Titik Dalam Kurung’ yang ditulis oleh Agus Dwi Prasetyo. Novel  diterbitkan REQ Book ini mendapat apresiasi dari Sejarawan JJ Rizal.

Novel ini terinspirasi dari kisah nyata terkait potret buram hukum penegakan hukum di Indonesia dan kriminalisasi jaksa Chuck Suryosumpeno. Sejarawan JJ Rizal menyebut, novel ini sebagai salah satu karya yang memiliki realisme kuat dan mengingatkan pembacanya bahwa ‘menjadi orang baik itu sejatinya rumit’ di dalam sebuah institusi yang bobrok dan korup.

“Apa yang dikisahkan penulis menjadi perwakilan atas semua kejadian di masa lalu (kriminalisasi),” kata JJ Rizal dalam acara bedah buku di Jakarta.

Menurutnya, buku ini seperti kontinuitas dari masa lalu, saat problem penegakan hukum tak menemukan solusi. Dirinya mengungkapkan, bahwa karya Agus Dwi Prasetyo ini bisa mendapat tempat di mata masyarakat karena di sana masayarakay bisa temukan kebenaran yang lebih jelas, ketimbang data-data yang diproduksi oleh instansi atau produk kekuasaan.

Bahkan, mengamati alur penulisannya dan detil informasi yang disampaikan oleh penulis, novel ini dapat disetarakan dengan ‘Bumi Perminus’ karya Ramadhan KH. “Jadi penulis bisa dikatakan melakukan apa yang disarankan oleh Seno Gumira, bahwa ruang jurnalistik tak cukup untuk mengungkapkan kebenaran. Jurnalistik diproduksi oleh otak, tapi sastra dari hati nurani. Nah, soal hati nurani ini yang jarang kita ditemui dalam jurnalisme,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Dwi Prasetyo menyebut buku ini adalah sebuah perlawanan dan perjuangan aparat penegak hukum yang dikriminalisasi oleh kelompok tertentu. “Penguasa yang rela mengkhianati sumpah jabatan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya,” terang Agus yang juga Jurnalis Senior.

Agus mengatakan, jaksa Chuck menjadi andalan penegak hukum Indonesia dalam hal pemulihan aset hasil tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Agung. Namun, Chuck dikriminalisasi karena keberadaan dan sepak terjangnya dianggap menjadi ancaman bagi para pimpinan dari mulai Jaksa Agung Muda (JAM) dan para Jaksa Agung.

“Kehadiran Jaksa Chuk bagaikan benalu bagi para penguasa, sehingga dengan keji sosok Jaksa Chuck harus disingkirkan dan dimasukkan ke dalam kotak agar perjuangannya menyelamatkan aset negerinya berhenti,” paparnya.

Novel tersebut juga menyiratkan kondisi institusi kejaksaan beberapa tahun terakhir yang dirasakan penuh dengan intimidasi, pelecehan, dan kriminalisasi sejumlah jaksa yang dianggap berseberangan dengan kebijakan pimpinan. “Saya berharap, buku ini bisa menjadi bahan pertimbangan penguasa dan pejabat penegak hukum di kejaksaan yang masih memiliki hati nurani. Sebab, perjuangan tidak pernah berakhir,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News