Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Chief Market Strategist ForexTime, Hussein Sayed, mengungkapkan nilai tukar Rupiah merosot di awal pekan perdagangan ini karena Dolar semakin stabil dan ketegangan perdagangan global mengganggu ketertarikan investor pada mata uang ini.
“Kekhawatiran yang semakin besar mengenai arus keluar modal yang memengaruhi ekonomi Indonesia dapat semakin memperburuk keadaan Rupiah,” kata Hussein dalam risetnya, Selasa, 3 Juli 2018.
Ia mengatakan, bulan Juni 2018 sendiri adalah bulan trading yang sangat sulit bagi mata uang pasar berkembang.
Apabila situasi negatif ini berlanjut di bulan Juli, mata uang pasar berkembang dapat semakin terpukul, termasuk Rupiah.
“Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar saat ini berada di kisaran Rp14.375. Penurunan dapat berlanjut mendekati Rp14.500 apabila Dolar terus menguat,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada akhir pekan kemarin telah memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.
Selain BI 7-Days Reverse Repo Rate, Deposit Facility Rate juga naik 50 bps menjadi 4,5 persen, demikian pula suku bunga landing facility juga meningkat 50 bps menjadi 6 persen.
Dasar pertimbangan keputusan ini adalah sebagai langkah preventif BI untuk memperkuat stabilitas ekonomi, utamanya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika (Fed Fund Rate) hingga 4 kali tahun dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global. (*)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More