Keuangan

Nasib Industri Multifinance Usai OJK Cabut Izin 6 Perusahaan Pembiayaan

Jakarta – Industri keuangan dalam negeri saat ini tengah dipantau ketat oleh masyarakat. Belum usai persoalan asuransi yang ramai dibicarakan publik, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha (CIU) kepada enam perusahaan pembiayaan (multifinance) di sepanjang tahun 2023.

Keputusan ini tentu saja dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap industri keuangan salah satunya multifinance. Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menegaskan, dicabutnya izin enam perusahaan multifinance oleh OJK tidak akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan multifinance.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, mengatakan, dengan dicabutnya izin perusahaan multifinance bukan berarti perusahaan pembiayaan tersebut langsung berhenti beroperasi, namun tetap berkewajiban untuk mengembalikan jaminan para nasabah yang telah melunasi pinjamannya.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha 6  Perusahaan Multifinance Sepanjang 2023, Begini Tanggapan Asosiasi

“Kalau mereka dicabut (izin) bukan berarti mereka tidak mempunyai kewajiban untuk mengembalikan, misalnya nasabah-nasabah yang sudah lunas membayar, mereka (multifinance) tetap harus ada, kan jaminannya dipegang oleh perusahaan,” tegas Suwandi saat dihubungi Infobanknews di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Menurutnya, perusahaan multifinance yang telah dicabut izin usahanya masih akan menjalankan perusahaan dengan sebagaimana mestinya, hanya saja multifinance tersebut tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pinjam meminjam ataupun melakukan pinjaman kepada perbankan.

“Sebagai PT biasa iya, tapi dia tidak boleh menyelenggarakan pinjam meminjam kembali atau minjam uang dari bank, kan bank tau dia bukan sebagai perusahaan multifinance lagi tetapi untuk yang masih berkontrak dia punya kewajiban, kalau ngga nanti dia bisa dikenakan tuntutan sama nasabah-nasabahnya kan,” imbuhnya.

Adapun, dirinya menambahkan bahwa, dengan adanya perusahaan pembiayaan yang telah dicabut izin tersebut dapat mendorong para nasabah yang akan melakukan pinjaman untuk lebih selektif dalam memilih multifinance yang bonafide atau jujur dan dapat dipercaya.

“(Kepercayaan) tetap bagus, kan artinya bahwa disini lah nasabah juga harus berkontrak dan kalaupun mau pinjam dan segalanya ya carilah (multifinance) yang bonafide dong,” ujar Suwandi.

Baca juga: Sempat Dibekukan, OJK Akhirnya Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan Ini

Di samping itu, lanjut dia, pertumbuhan industri multifinance di tahun 2024 masih akan tetap bagus, hal ini dikarenakan perusahaan pembiayaan yang dicabut izin tersebut merupakan multifinance yang memiliki aset kecil, sehingga tidak akan terlalu berpengaruh.

Sebagai informasi, OJK di sepanjang tahun 2023 ini, telah melakukan cabut izin usaha (CIU) kepada enam multifinance, diantaranya adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Persada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, dan terakhir PT Hewlett Packard Finance Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

23 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago