Keuangan

Nasib Industri Multifinance Usai OJK Cabut Izin 6 Perusahaan Pembiayaan

Jakarta – Industri keuangan dalam negeri saat ini tengah dipantau ketat oleh masyarakat. Belum usai persoalan asuransi yang ramai dibicarakan publik, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha (CIU) kepada enam perusahaan pembiayaan (multifinance) di sepanjang tahun 2023.

Keputusan ini tentu saja dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap industri keuangan salah satunya multifinance. Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menegaskan, dicabutnya izin enam perusahaan multifinance oleh OJK tidak akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan multifinance.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, mengatakan, dengan dicabutnya izin perusahaan multifinance bukan berarti perusahaan pembiayaan tersebut langsung berhenti beroperasi, namun tetap berkewajiban untuk mengembalikan jaminan para nasabah yang telah melunasi pinjamannya.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha 6  Perusahaan Multifinance Sepanjang 2023, Begini Tanggapan Asosiasi

“Kalau mereka dicabut (izin) bukan berarti mereka tidak mempunyai kewajiban untuk mengembalikan, misalnya nasabah-nasabah yang sudah lunas membayar, mereka (multifinance) tetap harus ada, kan jaminannya dipegang oleh perusahaan,” tegas Suwandi saat dihubungi Infobanknews di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Menurutnya, perusahaan multifinance yang telah dicabut izin usahanya masih akan menjalankan perusahaan dengan sebagaimana mestinya, hanya saja multifinance tersebut tidak boleh menyelenggarakan kegiatan pinjam meminjam ataupun melakukan pinjaman kepada perbankan.

“Sebagai PT biasa iya, tapi dia tidak boleh menyelenggarakan pinjam meminjam kembali atau minjam uang dari bank, kan bank tau dia bukan sebagai perusahaan multifinance lagi tetapi untuk yang masih berkontrak dia punya kewajiban, kalau ngga nanti dia bisa dikenakan tuntutan sama nasabah-nasabahnya kan,” imbuhnya.

Adapun, dirinya menambahkan bahwa, dengan adanya perusahaan pembiayaan yang telah dicabut izin tersebut dapat mendorong para nasabah yang akan melakukan pinjaman untuk lebih selektif dalam memilih multifinance yang bonafide atau jujur dan dapat dipercaya.

“(Kepercayaan) tetap bagus, kan artinya bahwa disini lah nasabah juga harus berkontrak dan kalaupun mau pinjam dan segalanya ya carilah (multifinance) yang bonafide dong,” ujar Suwandi.

Baca juga: Sempat Dibekukan, OJK Akhirnya Cabut Izin Perusahaan Pembiayaan Ini

Di samping itu, lanjut dia, pertumbuhan industri multifinance di tahun 2024 masih akan tetap bagus, hal ini dikarenakan perusahaan pembiayaan yang dicabut izin tersebut merupakan multifinance yang memiliki aset kecil, sehingga tidak akan terlalu berpengaruh.

Sebagai informasi, OJK di sepanjang tahun 2023 ini, telah melakukan cabut izin usaha (CIU) kepada enam multifinance, diantaranya adalah PT Woka International, PT Bentara Sinergies Multifinance (BESS Finance), PT Emas Persada Finance, PT Century Tokyo Leasing Indonesia, PT Al Ijarah Indonesia Finance, dan terakhir PT Hewlett Packard Finance Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

8 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

10 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

18 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

19 hours ago