Nasional

Nasib IKN Setelah Jokowi Lengser, Bakal Mangkrak?

Jakarta – Kekhawatiran para investor yang akan menanamkan modalnya di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.

Mereka menilai, proyek yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan mangkrak ketika dipegang oleh presiden baru Indonesia. Pasalnya, pada 2024 mendatang pemerintah bersiap menggelar pemilihan umum (Pemilu) Presiden.

Deputi Promosi Penanaman Modal Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan mengatakan, kekhawatiran para investor yang masih enggan berinvestasi di IKN akibat kurangnya pemahaman tentang sistem tata negara.

“Proyek IKN itu kan menggunakan undang-undang. Jadi, siapapun presiden yang nanti terpilih pada Pilpres 2024 tidak akan bisa membatalkan UU. Artinya pembangunan IKN akan terus berjalan,” jelasnya dalam acara  HSBC Asean Day di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri sudah resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari 2022 silam.

Presiden Jokowi lalu meneken UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Hal tersebut menandai dengan dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Artinya kalau presiden yang membatalkan undang-undang tersebut berarti dia yang melanggar hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengungkapkan, saat ini sudah investor di Dubai tertarik berinvestasi di proyek IKN. Pemerintah juga telah memfasilitasi investor potensial dari Jepang dan Korea Selatan.

Sejumlah investor pun sudah bertemu dengan Kepala Otorita IKN Nusantara. Namun, ada catatan penting saat investor datang mengunjungi IKN Nusantara. 

“Mereka menginginkan sudah ada proyek-proyek yang dibangun sehingga investor tinggal memilih mana yang menurut mereka menarik,” tambah Nurul.

Pemerintah sendiri saat ini telah mempunyai sebuah master plan pembangunan, termasuk peruntukan dari lahan-lahan yang sudah disiapkan dan dikembangkan bersama investor.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago