Nasional

Nasib IKN Setelah Jokowi Lengser, Bakal Mangkrak?

Jakarta – Kekhawatiran para investor yang akan menanamkan modalnya di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah.

Mereka menilai, proyek yang diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan mangkrak ketika dipegang oleh presiden baru Indonesia. Pasalnya, pada 2024 mendatang pemerintah bersiap menggelar pemilihan umum (Pemilu) Presiden.

Deputi Promosi Penanaman Modal Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Nurul Ichwan mengatakan, kekhawatiran para investor yang masih enggan berinvestasi di IKN akibat kurangnya pemahaman tentang sistem tata negara.

“Proyek IKN itu kan menggunakan undang-undang. Jadi, siapapun presiden yang nanti terpilih pada Pilpres 2024 tidak akan bisa membatalkan UU. Artinya pembangunan IKN akan terus berjalan,” jelasnya dalam acara  HSBC Asean Day di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sendiri sudah resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Januari 2022 silam.

Presiden Jokowi lalu meneken UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Hal tersebut menandai dengan dimulainya pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Artinya kalau presiden yang membatalkan undang-undang tersebut berarti dia yang melanggar hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya mengungkapkan, saat ini sudah investor di Dubai tertarik berinvestasi di proyek IKN. Pemerintah juga telah memfasilitasi investor potensial dari Jepang dan Korea Selatan.

Sejumlah investor pun sudah bertemu dengan Kepala Otorita IKN Nusantara. Namun, ada catatan penting saat investor datang mengunjungi IKN Nusantara. 

“Mereka menginginkan sudah ada proyek-proyek yang dibangun sehingga investor tinggal memilih mana yang menurut mereka menarik,” tambah Nurul.

Pemerintah sendiri saat ini telah mempunyai sebuah master plan pembangunan, termasuk peruntukan dari lahan-lahan yang sudah disiapkan dan dikembangkan bersama investor.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

14 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

24 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

27 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

40 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

1 hour ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago