Keuangan

Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami: Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem

Jakarta – Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol AdaKami menegaskan bahwa bagian penagihan utang alias desk collection (DC) yang diduga menagih utang kepada nasabah hingga bunuh diri tidak terdaftar dalam sistem.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, pihaknya sendiri telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan serta melakukan verifikasi terhadap nomor DC terkait pada ungahan akun @rakyatvspinjol

“Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami,” kata Jonathan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Infobanknews, Rabu (20/9).

Baca juga: Viral! Nasabah Bunuh Diri, OJK Panggil Pinjol AdaKami

Diberitakan sebelumnya, seseorang yang menjadi nasabah pinjol AdaKami bunuh diri karena mendapatkan teror melalui telepon dan order fiktif Gojek/Gosend hingga disebar data pribadinya oleh petugas debt collector.

Menurutnya, sebagai platform P2P yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktek penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika. 

“Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami,” jelasnya. 

Baca juga: Berkaca dari Kasus Utang Pinjol Berujung Kematian Mahasiswa UI, Begini Saran Financial Planner

Pihaknya pun mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti- bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan. 

“Kami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini. Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir,”tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

4 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

5 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

5 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

6 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

7 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

7 hours ago